Pemerintah Kabupaten Trenggalek Terus Dorong Kesadaran Pengurusan KIA

Trenggalek, Bhirawa
Sejak diterbitkannya Kartu Identitas Anak ( KIA) Pemerintah Kabupaten Trenggalek sudah mencetak ribuan KIA, terhitung dalam 1 tahun kurang lebih 10ribu KIA diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispedukcapil).
Kepala Dispendukcapil Trenggalek Joko Wasono melalui Kabid pelayanan pendaftaran penduduk Nur Zohainis R mengatakan bahwa Untuk mempercepat pendataan, mereka telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan melalui sosialisasi di sekolah tingkat PAUD maupun Sekolah Dasar (SD) di seluruh Kabupaten Trenggalek.
“Awal Januari sampai Desember tahun 2019 sudah ada sekitar 10 ribu kartu yang tercetak. Dengan rata-rata 40 sampai 50 per hari dalam mencetak kartu KIA, ” ujarnya.
Dirinya mengakui untuk membuat kartu identitas anak ini mudah dilakukan. Masyarakat bisa datang langsung ke kantor Dispendukcapil. Namun masih banyak yang belum sadar pentingnya KIA.
“Ada beberapa sekolah yang minta dibuatkan KIA, namun ada beberapa kecamatan yang belum jalan karena dari Sekolah dan desanya kurang aktif untuk mengajukan KIA, jadi belum tertangani.”
Ia menjelaskan Dari pembuatannya gratis. Dengan membawa fotocopy akte dan fotocopy kartu keluarga (KK) fotocopy KTP el orangtua dan poto anak bagi yang berusia 5-17 tahun.
“Sedangkan usia 5 tahun ke bawah tidak memakai foto karena di aplikasi belum menyediakan foto aplikasi,” tegasnya
Lebih lanjut ia menjelaskan fungsi KIA yaitu sebagai indentitas anak. Layaknya KTP untuk warga yang sudah dewasa, kartu ini merupakan sebagai identitas diri anak yang berusia kurang 17 tahun.
” Jadi ketika anak sudah mempunyai akte kelahiran segera diajukan untuk pembuatan KIA,”tutupnya. (wek).

Tags: