Pemerintah Kabupaten Tuban Gelar Pasar Murah Khusus

Bupati Tuban, Fathul Huda saat menyerahkan secara simbolis bantuan OPK sembako pada koordinator paguyupan pedagang kaki lima di Pendopo Krodo Manunggal Tuban.

Tuban, Bhirawa
Iktiar dan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19), terus dilakukan, diantaraslah satunya dengan pemberian sembako murah dalam Operasi Pasar Khusus (OPK).
“Selama Covid-19 bukan hanya yang kena wabah yang ditangani, tapi dampak sosialnya harus kita perhatikan,” kata Bupati Tuban H Fathul Huda pada perwakilan paguyuban pedagang keliling di kompleks Pendapa Krida Manunggal Tuban (06/04/2020).
OPK paket sembako ini akan dilakukan tiga tahap. Setelah tahap satu selesai, OPK sembako akan didistribusikan kembali di awal bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Bupati Huda ini juga menyatakan, kalau pemerintah tidak akan bisa berjalan sendiri dan butuh dukungan semua masyarakat dan para perusahaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) nya.
Dalam menangani wabah ini, Pemkab mengambil kebijakan untuk menunda pembangunan fisik. Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum ditenderkan akan digunakan termasuk anggaran Pilkada 2020.
Saat ini Pemkab mengalokasikan anggaran Rp15 miliar. Dana ini dirasa tidak cukup, sehingga jumlah anggaran Covid-19 tidak terbatas. Sumber lain akan digali untuk menanggulangi dampak di berbagi sektor.
“Belasan miliar itu sementara dipakai mencukupi kebutuhan alat kesehatan, prefentif,” imbuh Bupati Huda.
Mensikapi datangnya gelombang mudik di 2020, juga telah diantisipasi oleh Pemkab Tuban. Setiap desa diminta untuk siap mengarantina warganya yang pulang dari tanah rantau atau yang masuk pada zona merah.
Bupati menghimbau para perantau untuk tetap tinggal sementara diperantauan. Larangan pulang ke tanah kelahiran ini, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Saya himbau tak usah pulang. Kalau pulang dikarantina 14 hari di Tuban dan ketika kembali dikarantina lagi 14 hari di tanah rantau, semua ini untuk keselamatan bersama,” terang Bupati.
Alasan Bupati meminta karantina dilakukan di desa masing-masing, karena tersedia rumah dan kedekatan dengan keluarga. Sebelum itu, Pemkab akan memastikan kelayakan setiap rumah pemudik untuk jadi lokasi karantina.
Konsep sederhanya jika rumah pemudik panjang, lokasi karantina bisa di belakang dan anggota keluarga yang lain bisa di rumah depan. Kemungkinan terburuk jika rumahnya tidak layak, maka desa harus mencari rumah kosong untuk tempat karantina.
“Terakhir jika tidak ada rumah kosong, terpaksa fasilitas umum seperti sekolah dasar atau kantor desa dijadikan lokasi karantina selama dua pekan,” imbuh mantan Ketua PCNU Tuban.
Untuk mencegah membludaknya pemudik, mulai sekarang setiap desa diminta nenyiapkan minimal dua ruang karantina. Jangan lupa cek suhu pemudik dan membiasakan mencuci tangan.
“Selama masa karantina, pemudik akan diawasi tiga pilar dan gugus tugas tingkat desa,” Pungkas Bupati Huda.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tuban Drs. Agus Wijaya., M.AP saat dikonfirmasi terkait dengan OPK, bahwa konsepnya tetap bayar dan diperuntukan untuk warga yang kurang mampu atau terdampak yang sudah terdata.
“Untuk tahap satu dan dua di sekitar kota dan tahap tiga menyeluruh di 20 kecamatan. Nilai Per paket Rp150 ribu, penerima diberi kupon untuk ditukar sebesar Rp5 ribu. Ini konsepnya Pasar murah jadi tetap bayar,” terang Drs. Agus Wijaya., M.AP (06/04/2020). (hud)

Tags: