Pemerintah Kabupaten Tuban Masih Ditemukan Kasus Pemasungan

Satam salah satu ODGJ di Kabupaten Tuban yang tangannya di rantai dan belum mendapatkan penanganan dari Pemkab.

Tuban, Bhirawa
Kabupaten Tuban diantara salah satu yang dicanangkan sebagai Kabupaten di Jawa Timur bebas pasung, masih belum berjalan secara maksimal. Pasalnya, masih ditemukan kasus pemasungan di Dusun Gowa, Desa Jadi, Kecamatan Semanding Tuban.
Santam (32) anak terakhir Wajinah (73) warga setempat ini mengalami gangguan mental sejak ia lahir, setelah beranjak dewasa sekitar usia 15 tahun pria dari tujuh bersaudara ini akhirnya dipasung.
“Memang ketika lahir sudah ada tanda cacat mental pada adik saya, dan dari kecil juga sempat di periksakan ke Puskesmas setempat, untuk mengetahui penyakitnya. Namun, di suruh pulang untuk menjalani pengobatan di rumah,” ujar Parni (40) kakak kandung Santam.
Sampai saat ini, Santam belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah atau pihak lainnya. Bahkan sejak dua tahun terakhir keluarga sudah mengajukan bantuan ke Ketua RT dan diteruskan ke pemerintah Desa, namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya.
“Sudah pernah kita mengajukan mas, tapi saat ini juga belum ada jawabnya,” tambahnya.
Santam menjalani kehidupan sehari-harinya di bekas kandang milik keluarga. Makan dan minum pun juga dilakukannya di tempat tersebut. Alasan keluarga melakukan pemasungan, karena Santam memiliki kebiasaan yang agak membahayakan, ketika mengetahui ada barang di dekatnya, tak berselang lama barang itu pasti dilemparkan.
“Tangannya agak jail, jadi kalau ada barang di dekatnya, pasti di buang dan dilemparkan,” ujar terangnya.
Selain itu, masih kata Parni, adiknya takut ketika ada suara keras di dekatnya, bahkan terdengar suara motor pun ia teriak histeris karena ketakutan.
“Dulu sebelum 15 tahun, ketika di ajak menggembala kambing, pada saat ada motor lewat adikku lari ketakutan,” katanya.
Menanggapi masih adanya Warga Tuban yang dilakukan pemasungan, Pemkab Tuban melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) angkat bicara.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariah saat dikonfirmasi mengatakan saat ini sudah dilakukan upaya untuk meminimalisir angka pasung di Bumi Wali, tercatat dalam data Dinkes Tuban, ada sekitar 16 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yg dipasung.
“Yang kami inginkan adalah Tuban bebas pasung yang sebenarnya,” ujar Endah Nurul Komariah, Kamis (30/8).
Selain itu, pihaknya tidak menargetkan bebas pasung yang instan, misalnya langsung dikirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) seperti sudah bebas pasung, tetapi sepulang dari RSJ kembali dipasung lagi.
“Tidak semua harus dirujuk, kalau memang bisa dirawat jalan, ya kita lakukan itu dulu,” tambahnya.
Sambil proses perawatan, perlahan dalam seminggu sekali atau dua minggu, sambil diajak keluar rumah untuk bersosialisasi pada masyarakat.
” Bila siap kembali ke masyarakat baru diberikan pelatihan untuk bekal mencari nafkah,” terang Endah Nurul Komariah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, Hj.Nurjannah, SH mengatakan akan melakukan tindakan cepat untuk mengatasi ini dengan menggandeng Dinkes Tuban.
“TKSK kami sudah cek lapangan , tidaklanjut akan dikoordinasikan dengan pihak lainnya,” sambungnya. (Hud)

Tags: