Pemerintah Kabupaten Tulungagung Pastikan Jadi Tempat Ujian CPNS

Arief Boediono

Tulungagung, Bhirawa
Tulungagung dipastikan akan jadi tempat untuk ujian CPNS tahun 2019. Rencananya, ada dua pemerintah daerah yang akan melangsungkan ujian CPNS-nya di Kota Marmer itu, yakni Pemkab Tulungagung dan Pemkab Trenggalek.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Arief Boediono, pada Bhirawa, Senin (16/12), mengungkapkan sudah ada kepastian jika pelaksanaan ujian CPNS untuk Pemkab Tulungagung dan Pemkab Trenggalek di Kota Tulungagung. “Nanti akan dilangsungkan di salah satu hotel di Kota Tulungagung,” ujarnya.
Diakui dia, sebelumnya sempat ada beberapa daerah sekitar Tulungagung lainnya yang akan melangsungkan ujian CPNS di Kota Tulungagung. Namun karena pertimbangan terlalu banyak peserta akhirnya dilakukan juga di Kediri.
“Karena jumlah peserta dari Tulungagung dan Trenggalek sudah banyak akhirnya BKN meminta daerah lain sekitar Tulungagung untuk melangsungkan pelaksanaan tes CPNS di Kediri. Tidak jadi di Tulungagung,” paparnya.
Hal yang sama dikatakan Kabid Pengadaan dan Pembinaan ASN BKD Kabupaten Tulungagung, Catur Hermono. Menurut dia, Tulungagung akan menjadi tempat tes CPNS untuk peserta tes CPNS Pemkab Tulungagung dan Pemkab Trenggalek.
Soal biaya penyelenggaraan ujian di Kota Tulungagung, Catur Hermono menyebut ditanggung oleh masing-masing pemkab. “Pemkab Tulungagung dan Pemkab Trenggalek menanggung sendiri-sendiri biayanya. Hanya saja tempatnya saja yang sama di Tulungagung,” jelasnya.
Pria berkacamata ini membeberkan untuk Pemkab Tulungagung sendiri dalam penyelenggaraan rekrutmen CPNS pada tahun 2020 sudah mengganggarkan Rp 1,5 miliar. “Anggaran sebesar itu untuk dua kegiatan pengadaan CPNS pada tahun 2020. Yakni pelaksanaan ujian tes CPNS tahun 2019 dan verifikasi administarsai pelaksanaan pengadaan CPNS tahun 2020,” terangnya.
Sementara itu, BKD Kabupaten Tulungagung, Senin (16/12), juga sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan CPNS Pemkab Tulungagung. Pengumuman yang diunggah melalui website resmi BKD Kabupaten Tulungagung pada pukul 12.01 WIB itu tercatat 9.733 peserta yang lolos seleksi administrasi dari 10.427 pendaftar.
Bagi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau 694 pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi masih bisa melakukan sanggahan mulai tanggal 17 – 19 Desember 2019. Sanggahan tersebut dilakukan melalui aplikasi dan akan dijawab oleh BKD Kabupaten Tulungagung sebagai pansel daerah pada tanggal 20 – 26 Desember 2019. (wed)

Tags: