Pemerintah Kabupaten Tulungagung Segera Berlakukan Jam Malam

Aparat keamanan berjaga-jaga di wilayah pusat kuliner Pinka Kota Tulungagung saat pemberlakuan physical distancing.

Tulungagung, Bhirawa
Meningkatnya status Kabupaten Tulungagung menjadi zona merah penyebaran viris Covid -19 atau corona membuat Satgas Penanggulangan Covid -19 harus melakukan tindakan yang lebih tegas pada warga setempat. Salah satunya dengan pemberlakuan jam malam.
Rencana pemberlakuan jam malam ini diungkap oleh Ketua Satgas Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Tulungagung, Sukaji, Senin (30/3). “Jam malam akan diberlakukan. Ini masih dalam pembahasan,” ujarnya.
Ia belum memastikan kapan dimulainya jam malam tersebut. “Kalau bisa secepatnya,” timpalnya kemudian.
Hal yang sama dikatakan Wakapolres Tulungagung, Kompol Ki Ide Bagus Tri. Menurut dia pemberlakukan jam malam saat ini masih menunggu keputusan dari Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
“Pemberlakuan jam malam setelah ada evaluasi dari kita (kepolisian) dan disarankan ada jam malam,” paparnya.
Dengan pemberlakukan jam malam, menurut Kompol Bagus Tri sudah dipastikan jumlah personel Polisi, TNI dan Satpol PP yang selama ini melakukan patroli di daerah kawasan physical distancing di wilayah Kabupaten Tulungagung akan bertambah. “Kalau selama ini kami patroli sebanyak 70 personel, nanti kalau diberlakukan jam malam pasti bertambah lagi personelnya,” bebernya.
Lantas apakah warga dilarang keluar rumah saat jam malam diberlakukan, perwira menengah polisi ini mengiyakannya. Menurut dia, hanya pasar dan SPBU yang akan buka selama pemberlakuan jam malam.
Sebelumnya, dalam beberapa hari ini di Kabupaten Tulungagung sudah diberlakukan kawasan physical distancing. Ada 13 titik kawasan yang diberlakukan pembatasan aktifitas warga antara pukul 18.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB, di antaranya di Pusat Kuliner Pinka Lembu Peteng, Jl A Yani Timur, Jl Rimba Karya, Jl RA Kartini (Alun-alun), Desa Gombang Kecamatan Pakel dan Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir.
Selama pemberlakuan physical distancing ini aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP melakukan edukasi dan imbauan pada pemilik warung yang buka. Selain juga pada pembelinya untuk tidak makan ditempat tetapi disarankan untuk dibungkus saja. (wed)

Tags: