Pemerintah Kota Batu Cover Kebutuhan Sembilan Bahan Pokok

Warga miskin Desa Junrejo saat mengambil sembako di Balai Desa Junrejo.

Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan Pemerintah Desa Junrejo membagikan bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) kepada warga miskin yang ada di desa tersebut, Selasa (5/12). Adapun penerima bantuan kali ini merupakan warga miskin yang belum pernah menerima bantuan langsung dalam beberapa program sosial Pemkot yang dilaksanakan di tahun ini.
“Alhamdulillah, di akhir tahun ini ada sebanyak 98 warga miskin di Desa Junrejo yang mendapatkan bantuan sembako dari Diskoperindag. Karena sebelumnya mereka belum menerima bantuan langsung dari program sosial yang lain,” ujar Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan, Selasa (5/12).
Dijelaskan Andi, di Desa yang dipimpinnya ini tercatat ada 490 warga yang masih dalam kategori miskin. Dan dari warga tersebut, baru sekitar 200 warga miskin yang sudah tercover oleh Pemerintah Kota. Karena itu, Andi bersama Aparat Desanya terus melakukan pemilahan terhadap warga miskin yang belum tercover dan belum mendapatkan bantuan sosial.
Di awal Desember ini, Disperindag membagikan bantuan sosial langsung berupa sembako. Dari pemilahan yang dilakukan Pemdes Junrejo, terdapat 98 warga Junrejo yang layak mendapatkan bantuan tersebut.
“Kita langsung bagikan undangan kepada 98 warga miskin ini untuk mengambil bantuan sembako di Balai Desa Junrejo,” jelas Andi. Adapun penyerahan bantuan sembako ini secara simbolis dilakukan oleh Plt. Wali Kota Batu, Punjul Santoso.
Punjul mengatakan, Pemkot tidak hanya memberikan bantuan langsung berupa sembako kepada warganya yang masih berstatus miskin. Pemkot juga melakukan peng-cover-an terhadap warga miskin dalam hal pelayanan kesehatan.
Punjul menjelaskan, sesuai kebijakan Pemerintah bahwa semua warga baik kaya maupun miskin harus sudah mengantongi BJPS. Padahal, tak sedikit warga miskin di Kota Batu yang tak mampu membayar uang bulanan BPJS. “Untuk itu Pemkot Batu telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1,2 milyar untuk menalangi warga miskin yang tak mampu membayar BPJS,” kata Punjul.
Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis ini, kata Punjul, warga Kota Batu harus mengantongi Surat Pengantar orang Miskin (SPM) yang ditanda tangani oleh Kades, Camat, dan Sekda. Setelah mendapatkan SPM, warga tersebut bisa melakukan pengobatan di lima Rumah Sakit (RS) yang telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Batu. Yaitu, RS Karsa Husada, RS Baptis, RS Saiful Anwar, RS Bhayangkara, dan RSJ Lawang. [nas]

Tags: