Pemerintah Kota Madiun Siap Fungsikan Rusunawa Tahap Ke-II

Wali Kota Madiun Maidi menunjukan berita acara yang ditandatanganinya di Wyndham Hotel & Resort Surabaya, Kamis (28/10).

Kota Madiun, Bhirawa
Rusunawa Tahap II yang terletak di Kelurahan Nambangan Lor resmi menjadi wewenang Pemerintah Kota Madiun. Hal ini menyusul prosesi penandatanganan berita acara serah terima aset rumah susun dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa 1V kepada Wali Kota Madiun Maidi yang berlangsung di Wyndham Hotel & Resort Surabaya, Kamis (28/10).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat yang telah menyetujui serta membangun rusunawa di Kota Madiun. “Rusunawa ini akan bermanfaat bagi warga Kota Madiun,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Madiun itu mengungkapkan bahwa rusunawa yang terdiri atas 44 unit tersebut memiliki kualitas bangunan yang bagus dan kokoh. Selain itu, juga dilengkapi dengan furnitur dan fasilitas pendukung lainnya yang mumpuni. Sehingga, lebih mirip dengan apartemen.
\

Rakor serah terima dan penandatanganan berita acara serah terima aset rummah susun dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV kepada Wali Kota Madiun Maidi yang berlangsung di Wyndham Hotel & Resort Surabaya, Kamis (28/10).

Terkait pemanfaatan, Wali Kota mengatakan bahwa warga pemkot mengutamakan warga kurang mampu. Serta, belum memiliki tempat tinggal yang layak. Atau, mereka yang saat ini masih menempati tanah-tanah aset pemkot secara ilegal.

Ke depannya, wali kota berharap Kementerian PUPR menyetujui pembangunan rusunawa tahap III di Kota Madiun. “Sudah kami ajukan. Harapannya bisa disetujui. Sehingga, bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, kegiatan penandatanganan berita acara serah terima aset rumah susun dihadiri oleh Kasubag TU Balai P2P Jawa IV Rinaldi Noeh dan Kepala Dinas Perkim Kota Madiun Totok Sugiarto beserta staf terkait.(dar)

Tags: