Pemerintah Kota Mojokerto Kembali Berlakukan Jam Malam

Tampak dalam foto Walikota bersama Dandim dan Kapolresta sedang melakukan sidak pada tempat hiburan dan fasilitas umum di malam minggu

Kota Mojokerto, Bhirawa
Maraknya kembali warga masyarakat Kota Mojokerto keluar rumah dengan tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian, warung dan fasilitas umum lainnya utamanya pada Sabtu dan Minggu.

Hal itu memantik Wali Kota Mojokerto-Ika Puspitasari untuk kembali menerapkan jam malam bagi warga Pemkot Mojokerto sejak jum,at (10/7/20) kemarin.

Jam malam kali ini bernaung di bawah Surat Edaran Walikota nomor 47 tahun 2020. Sebagaimana disampaikan

Wali Kota Mojolerto, Ika Puspitasari kali ini, yakni ditujukan kepada seluruh warga Kota Mojokerto harap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

”Terlebih pada saat aktivitas jual beli atau berdagang, di perkantoran maupun tempat beribadah.Pedagang tetap boleh buka, kan ini sudah sesuai Perwali bagaimana seluruh sektor kehidupan kita aktifkan kembali. Dengan catatan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat,” jelas Wali kota.

Lebih lanjut Wali Kota menambahkan

selain itu, Pemkot Mojokerto memastikan akan menghidupkan kembali 17 sektor kehidupan, kendati jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah.

”Panduan terkait itu sudah tertuang semuanya di 17 sektor yang ada di Perwali 47. Dalam hal ini,kami sinergi dengan Kapolresta, Dandim bagaimana agar masyarakat lebih disiplin, maka kita bergerak bersama-sama,” tegas perempuan yang kerap disapa Ning Ita.

Mengomentari pemberlakuan jam malam Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, pihaknya akan memback up pemerintahan dalam upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto dengan penertiban pendisiplinan masyarakat secara optimal.

”Kita berlakukan jam malam operasional daripada tempat-tempat masyarakat yang berkerumun. Contohnya restoran, pertokoan yang sudah beroperasi dan tempat-tempat umum lainnya seperti alun-alun. Hal ini, tak lain upaya perlindungan yang dilakukan Polres agar potensi penularan tidak terjadi secara masif di Kota Mojokerto,” tambahnya.

Mengingat khususnya malam sabtu dan malam minggu aktifitas masyarakat sangat tinggi akhir-akhir ini di Mojokerto dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

“Seperti sepedahan bagus, tapi kebanyakan mereka gowesnya sebentar, nongkrongnya yang dilamain. Nongkrong boleh saja tapi tetap jaga jarak gunakan masker. Misal di restoran satu meja isi 4 biasanya sekarang jadi hanya berdua,” tambahnya. [min]

Tags: