Pemerintah Kota Probolinggo Sidak Mamin dan Kosmetik Jelang Natal

Tim Dinkes gelar sidak mamin dan kosmetik.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2018, Dinas Kesehatan Kota Probolinggo menggelar inspeksi mendadak makanan minuman dan produk kosmetik ke sejumlah pertokoan di Kota Probolinggo.
Dalam sidak kali ini, terdapat sejumlah sasaran yang menjadi inspeksi tim Dinkes antara lain izin edar produk, kondisi kemasan, tanggal kadaluarsa, hingga pelabelan produk.
Dalam sidak kali ini, Dinkes didampingi oleh instansi terkait seperti Satpol PP, Kepolisian, MUI Kota Probolinggo, serta Lembaga Perlindungan Konsumen.
Setidaknya ada 5 pertokoan yang disasar oleh tim sidak. Sebagai sasaran pertama, tim yang dipimpin oleh Sekretaris Dinkes, Hery Siswanto ini langsung menuju ke Graha Mulia, salah satu swalayan terbesar di Kota Probolinggo.
Tim sidak dibagi menjadi beberapa orang yang menyebar ke tiap sudut toko. Di Graha Mulia, tim langsung menyasar produk makanan beku dan kosmetik. Hasilnya, hanya ditemukan sejumlah kemasan produk makanan yang penyok. Tak ada produk makanan atau pun kosmetik yang tidak memiliki izin edar maupun telah melampaui tanggal kadaluarsa.
Selanjutnya, tim bergerak ke Sinar Terang, swalayan yang terletak di pusat keramaian Kota Probolinggo. Terdapat beberapa produk yang kemasannya penyok. Tim juga menemukan sejumlah produk yang tulisan kadaluarsanya tidak jelas.
Beranjak dari Sinar Terang, rombongan beralih ke Kurnia Damai Sejahtera (KDS) yang letaknya tak jauh dari Sinar Terang. Di sini, tim sidak tak menemukan produk yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.
Di dua tempat lainnya, yakni Giant dan Indomaret A. Yani, tim sidak juga menemukan sejumlah produk yang kemasannya penyok dan tulisan kadaluarsa yang tidak jelas. Sekretaris Dinkes, Hery Siswanto, menyebutkan sidak ini memang menjadi upaya pemerintah untuk melindungi hak konsumen. Pihaknya berkewajiban untuk melakukan pemantauan terhadap peredaran makanan minuman dan kosmetik di Kota Probolinggo.
“Meskipun demikian, saya tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam membeli sebuah produk. Tolong dilihat dulu tanggal kadaluarsanya. Lalu kemasannya juga. Meskipun belum kadaluarsa, kalau kemasan sudah penyok, itu bisa jadi produknya sudah rusak,” jelas Hery, Kamis (13/12).
Menariknya dalam sidak kali ini adalah pengecekan izin edar secara online. Untuk mengecek izin edar sebuah produk, tim sidak hanya melihat nomor izin edar yang tertera dalam kemasan dan memasukkannya pada aplikasi smartphone. Melalui aplikasi ini, izin edar produk dapat diketahui secara lengkap.
“Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini dengan sangat mudah. Tinggal memasukkan nomor izin edarnya saja. Aplikasinya bisa diunduh di Playstore,” ujar Hery.
Manajer Area KDS, Tari mengungkapkan pihaknya sama sekali tidak merasa keberatan dengan sidak yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Justru, dirinya merasa terbantu dengan adanya sidak semacam ini. “Kami sama sekali tidak keberatan. Justru kami berterima kasih jika sering dikunjungi. Artinya dengan adanya sidak, kami bisa lebih berhati-hati dalam melakukan pengendalian mutu produk yang kami jual,” tambahnya.(Wap)

Tags: