Pemerintah Kota Probolinggo Tunda Rehab Pasar Baru Tahun Depan

Para pedagang pasar baru yang sudah menempati penampungan.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Rehabilitasi Pasar Baru, Kota Probolinggoi, gagal tender. Akibatnya, pelaksanaannya harus ditunda tahun 2019 depan. Rehab tak dapat dilangsungkan, meski dalam proses tender telah muncul pemenang. Namun, lantaran ada sanggahan dari peserta lelang lain, yang ditujukan kepada pemenang, proyek ini harus gagal dilakukan tahun ini. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pembangunan, Ghofur, Kamis 16/8.
Dimungkinkan, proyek direncanakan bakal menyedot APBD Kota Probolinggo sebesar Rp 18 milyar ini, dapat dimulai pada 2019 mendatang. Tender ulang (retender) disebutnya juga tidak mungkin dilakukan, karena terbentur pada pendeknya waktu.
Kalaupun dipaksakan melakukan retender, pelaksana proyek yang akan memenangkannya nanti, diperkirakan tak akan mampu menyelesaikan pekerjaan. Sesuai ketentuan, pembangunan Pasar Baru, seharusnya tuntas pada akhir Desember tahun ini. “Kalau kami siap melaksanakan tender kedua. Asal PUPR bersedia. Sudah kami tawarkan, tapi PUPR menolak. Ya, alasannya karena waktu yang terlalu pendek,” terangnya.
Rahaman, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR, membenarkan kalau tahun ini pekerjaan pembangunan pasar Baru, tidak dapat dilangsungkan. Kalaupun harus memulai, ia menilai poses tender sepatutnya dilakukan pada bulan kedua, agar terdapat waktu yang cukup. Biar waktunya cukup, tidak seperti sekarang,” katannya.
Meskipun demikian, saat ini pihaknya sudah melakukan pekerjaan awal persiapan, dengan melakukan pombongkaran dan pembersihan sarana dan prasarana Pasar Baru. “Jadi pemenang bisa langsung memulai pekerjaan pembangunan revitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu, pekerjaan proyek, diharapkan selesai tepat waktu,” paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, peristiwa gagalnya proyek Pasar Baru tidak terulang di tahun berikutnya. “Dalam hearing sebelumnya, kami menyarankan proyek ini ditunda. Tapi pak Amin sebagai kepala Dinas PUPR ngotot, bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Tapi nyatanya, sekarang terbengkelai dan harus ditunda,” tandasnya.
Sejumlah pedagang Pasar Baru Kota Probolinggo yang kini menempati Tempat Penampungan Semantara (TPS) mengeluh. Pasalnya, dagangan mereka tidak laku sebagai dampak banyaknya pedagang berjualan di luar pasar. Mereka meminta agar pemkot menertibkan pedagang yang berjualan di luar pasar atau pinggir jalan. Jika dibiarkan, pedagang TPS mengancam akan berjualan di luar juga.
Sebab, menurut mereka, pedagang yang berjualan di luar pasar dan TPS adalah pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam pasar baru sisi selatan, kemudian dipindah ke TPS karena akan ada proyek pembangunan revitalisasi pasar. “Bedak yang disediakan pemkot di TPS tidak ditempati. Mereka memilih jualan di luar,” tandas Mariyam pedagang pasar Baru yang menempati TPS.
Hal senada juga disampaikan Kholifa pedagang lainnya, jualannya lebih sepi dibanding saat berjualan di dalam pasar. Kholifah yang berjualan kebutuhan pokok sehari-hari ini juga wadul, agar DPRD memperhatikan nasib mereka. “Enakan jualan di luar pak. Ya, kalau tidak dipindah kami juga akan berjualan di luar. Tidak betah pak menunggui dagangan yang sepi. Sedang pedagang yang lain ramai,” tandasnya.
Lebih lanjut Agus Riyanto menegaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi denga Satpol PP untuk menertibkan pedagang yang berjualan di luar pasar. “Kami akan meminta satpol PP untuk menertibkan pedagang yang dikeluhkan pedagang yang berjualan di TPS,” tandasnya.
Agus menyayangkan Satpol PP membiarkan pedagang berjualan di luar pasar dan TPS. Padahal pemerintah telah menyediakan tempat bagi pedagang (TPS) di dua lokasi, yakni di tengah Jalan Tjut Nya’ Dhien sisi Barat dan Jalan Prajurit Siaman, Timur pasar Baru. “Ya harus segera dipindah oleh Satpol PP. Kalau dibiarkan, pedagang yang berjualan di TPS akan jualan di luar juga. Kan semerawut jadinya,” tambahnya.(Wap)

Tags: