Pemerintah Merasionalisasi 1 Juta PNS

Agus Samiadji(Pertama Kali Terjadi)

Oleh :
Agus Samiadji
Wartawan Senior Anggota PWI Jatim

Pemerintah Jokowi / JK banyak melakukan kejutan, di antaranya adalah munculnya pemberitaan di media masa dan media sosial akan ada pengurangan atau rasionalisasi kepada 1 juta orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.
Pemberitaan tersebut, kontan mengejutkan masyarakat khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah. PNS resah, karena ingin tahu dari bagian atau biro, dinas, badan dan lembaga mana saja yang akan dikurangi. Sebenarnya yang terkejut bukan saja para PNS saja, masyarakat umum juga terkejut di pemerintahan ada pengurangan sebanyak 1 juta orang.
Gubernur Jatim Dr Soekarwo pun mengatakan belum menerima pemberitahuan atau surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB. “Kalau pengurangan atau rasionalisasi PNS yang tidak produktif masuk akal,” ujarnya pada Senin, 6 Juni 2016 lalu.
Karena pemberitaan pengurangan atau rasionalisasi tersebut meresahkan PNS khususnya dan masyarakat. Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan melakukan rasionalisasi PNS, tetapi secara alamiah. Hal tersebut dilakukan adalah untuk mengefisienkan belanja untuk pegawai. Misalnya setahun ada 120.000 PNS yang pensiun nanti pada tahun berikutnya menerima hanya 60.000 PNS baru, sehingga jumlah PNS akan berkurang.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo seusai rapat kerja Pemerintah dengan Pejabat Eselon II,  Kementerian dan Lembaga Negara di gedung Dharmapala Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016. Presiden menyatakan jika rasionalisasi dilakukan secara alamiah akan tercapai jumlah pegawai berkualitas dan berdampak pada alokasi anggaran belanja negara. Dia menyatakan tidak akan menyelesaikan dalam waktu cepat, tetapi memakan waktu lama. Memang konsep cara rasionalisasi dari Menpan dan RB belum diterima presiden. Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan tidak ada istilah PHK untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada adalah pensiun. Rasionalisasi dilakukan secara alamiah, agar tidak meresahkan bagi para PNS.
Menurut hemat saya, penjelasan dari Menteri PAN dan RB Yudhi Chisnandi sebelumnya pada pers kurang jelas. Sehingga menimbulkan keresahan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Akhirnya Menteri PAN dan RB Yudhi Chisnandi menyatakan dari simulasi kebutuhan PNS tersebut dari jumlah penduduk Indonesia sekarang 250 juta jiwa maka dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebanyak 3,5 juta orang PNS. Namun, sekarang jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 4,5 juta orang. Karena itu perlu dilakukan rasionalisasi PNS sebanyak 1 juta orang secara bertahap dan memakan waktu. Sesuai petunjuk Wakil Presiden Jusuf Kalla selama lima tahunan. Menpan dan RB Yudhi Chisnandi menyatakan pelaksanaan rasionalisasi alamiah rencananya akan dimulai pada tahun 2017 nanti. Draftnya kini sedang dibahas agar tidak merugikan dan meresahkan PNS. Kalau sudah selesai drafnya, bagaimana caranya harus berhati-hati dan tidak meresahkan PNS. Setelah selesai drafnya selanjutnya akan diserahkan kepada presiden, mungkin ada perubahan dan petunjuk yang harus diperbaiki. Karena merasionalisasi PNS pemerintah harus berhati-hati mengambil keputusan yang seadil-adilnya agar tidak meresahkan.
Menurut keterangan Kepala Biro Hukum, komunikasi dan informasi publik Kementerian PAN dan RB Herman Suryatman draf pelaksanaan rasionalisasi PNS adalah bagi PNS yang kualifikasi, kompetensinya serta disiplin kinerjanya rendah sehingga mengganggu pelayanan publik. Sebelum dilaksanakan rasionalisasi akan didahului dengan pemetaan, kompetensi, kualifikasi, dan kinerja PNS.
Untuk tahap pertama pemetaan terhadap Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang berjumlah 1,9 juta orang PNS. Hasil pemetaan akan dibagi dalam empat kelompok. Kelompok pertama bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik. Kelompok kedua bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, tetapi kinerja baik. Kelompok ketiga bagi PNS kualifikasi dan kompetensinya baik tetapi kinerjanya rendah. Kemudian kelompok yang keempat kualifikasinya dan kompetensinya serta kinerjanya rendah. Maka kelompok keempat tersebutlah yang akan direkomendasikan untuk dirasionalisasi.
, ujar Herman. PNS kelompok pertama direkomendasikan untuk dipertahankan dan siap dipromosikan. Untuk kelompok kedua direkomendasikan untuk ditingkatkan kompetensinya dan kualifikasinya dengan cara pendidikan dan pelatihan. Sedangkan bagi PNS kelompok ketiga direkomendasikan untuk dirotasi dan mutasi.
Minta Pensiun Dini
Bagi kelompok empat yang terkena rasionalisasi, menurut hemat penulis sebaiknya mereka meminta pensiun dini. Dengan memperoleh pensiun dini masih mempunyai nama baik di hadapan keluarga maupun masyarakat umum. Pensiun dini sudah lazim biasa dilakukan oleh pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bank Mandiri, Bank BRI dan lain-lainnya. Karena pensiun dini dapat keputusan nanti memperoleh surat keputusan resmi dari pemerintah pensiun dini memperoleh hak sesuai dengan ketentuan Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Penulis terkejut membaca dan mendengar Pemerintahan Jokowi / JK akan melakukan pengurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1 juta orang. Mengapa terkejut ? karena pengurangan istilah santunya rasionalisasi alamiah 1 juta PNS jumlah yang sangat besar sekali. Sejak Indonesia merdeka, pimpinan negara sejak Bung Karno sampai dengan Presiden RI ke 6 SBY, belum pernah melakukan pengurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang begitu besar. Penulis belum pernah dengar rasionalisasi sampai 1 juta orang pegawai. Yang diketahui hanya pensiun atau pensiun dini karena kesehatan atau masalah lain yang sudah mendapat peringatan tiga kali dan melanggar hukum pidana.
Pemerintah sebelum melakukan rasionalisasi PNS sebaiknya membentuk dahulu sistem kinerja kelembagaan untuk menilai kinerja setiap PNS di setiap lembaga / kementerian. Dengan dasar sistem tersebut akan bisa diketahui PNS yang tidak berkualitas dan PNS yang kinerjanya baik.

                                                                                                   ——————— *** ———————

Rate this article!
Tags: