Pemerintah Perlu Waspadai Kenaikan Bahan Pokok Jelang Akhir Tahun

Foto arsip. Pedagang menata telur ayam yang merupakan salah satu komoditas bahan pokok penting, di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur. (ANTARA/Vicki Febrianto)

Malang, Bhirawa
Pemerintah diminta untuk mewaspadai adanya kenaikan harga sejumlah bahan pokok penting, seiring dengan adanya kenaikan permintaan oleh masyarakat menjelang akhir tahun 2022.
Ekonom Universitas Brawijaya Nugroho Suryo Bintoro di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (30/11) kepada ANTARA mengatakan bahwa, salah satu faktor yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah terganggunya distribusi bahan pokok penting tersebut akibat faktor cuaca. “Paling utama adalah mengenai rantai distribusi. Faktor cuaca bisa menghambat distribusi karena banjir dan juga adanya potensi gagal panen, saat permintaan tinggi,” kata Nugroho.
Nugroho menjelaskan, dengan adanya gangguan rantai distribusi bahan pokok penting pada periode akhir tahun seiring dengan peningkatan permintaan dari masyarakat, bisa menyebabkan perubahan harga, baik dalam skala regional maupun nasional.
Menurutnya, jika rantai pasokan bahan pokok penting tersebut mengalami gangguan yang salah satunya disebabkan faktor cuaca, maka bisa menyebabkan kelangkaan barang dan juga kenaikan harga yang signifikan.
“Jika distribusi dari rantai pasokan itu terganggu, saat permintaan terhadap bahan pokok tinggi, maka yang akan menjadi persoalan adalah kelangkaan atau kenaikan harga,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah komoditas yang perlu diperhatikan oleh pemerintah karena memiliki tingkat elastisitas tinggi pada saat permintaan naik, antara lain adalah beras, telur, cabai, minyak goreng dan sejumlah komoditas lain yang memiliki pengaruh besar terhadap inflasi.
“Komoditas tentu yang memiliki tingkat elastisitas tinggi. Ketika permintaan naik sedikit, maka harga akan berubah, salah satunya adalah bahan pokok penting,” ujarnya.
Sejumlah potensi ancaman yang bisa mengganggu rantai distribusi yang pada akhirnya mendongkrak kenaikan harga bahan pokok tersebut, harus segera dipetakan oleh pemerintah, termasuk dari pemerintah daerah.
“Dinas terkait harus melakukan kalkulasi ulang ketersediaan, karena ancamannya bukan dari faktor eksternal. Faktor eksternal global seperti perang Ukraina dan Rusia untuk bahan pokok tidak terlalu mengancam, namun, secara internal banyak ancaman karena faktor alam,” katanya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), secara nasional, sejumlah komoditas yang tercatat mengalami kenaikan harga antara lain adalah cabai merah besar menjadi Rp37.700 per kilogram, atau naik 0,13 persen.
Kemudian, cabai rawit hijau Rp39.550 per kilogram atau naik 0,89 persen dan cabai rawit merah naik sebesar 1,58 persen menjadi Rp48.300 per kilogram. Harga daging sapi kualitas I naik 0,04 persen menjadi Rp137.300 per kilogram dan telur ayam Rp29.950 per kilogram atau naik 0,17 persen. [ant]

Tags: