Pemerintah Pusat Alokasikan ADD Rp285 M untuk Lamongan

indexLamongan, Bhirawa
Kabar positif tersaring oleh telinga warga kota Lamongan. Pasalnya, pada tahun 2016 ini, Kabupaten Lamongan akan menerima Alokasi dana Desa yang bersumber dari APBN 2016, untuk 462 Desa yang tersebar di Lamongan. Jumlah dana yang akan dikucurkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Pemerintah Pusat tahun ini, sudah menetapkan akan menyalurkan dana desa dengan total Rp 285.086.014.000. “Kucuran dana desa dari pusat tersebut, meningkat lebih 100 persen dibandingkan dengan total
dana desa yang dikucurkan  tahun 2015, yakni Rp 127 Miliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat(Bapemas) Kabupaten Lamongan,Moh. Nalikan,MM, mengatakan, bahwa dana desa yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat tahun ini alami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya. “Saya Berharap,  bantuan dana desa dari Pusat dapat dimanfaatkan serta dilaksanakan dengan baik, oleh Pemerintah Desa supaya meningkatkan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan di pedesaan,” ujar Nalikan dalam acara sosialisasi pengelolaan Dana desa Bagi Kepala Desa se- Kabupaten Lamongan yang digelar di ruang pertemuan Kantor Bapemas, Senin(25/1).
Sementara itu, Podjianto, Kabid SDD dan TTG Bapemas Lamongan menjelaskan, Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2014, dana desa yang telah diterima kabupaten/kota, harus segera disalurkan ke desa paling lambat tujuh hari kerja setelah dana desa diterima di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten/Kota dengan syarat penyaluran tahap I dilakukan apabila desa sudah menyampaikan Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDesa dan tahap II dilakukan apabila desa sudah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana desa semester I. [mb9]

Tags: