Pemerintah Pusat Bantu Delapan Miliar Pengendalian Kali Kamoning Sampang

Kegiatan pembangunan rumah pompa pengendali banjir di kali kamoning Sampang

Sampang, Bhirawa
Guna menanggulangi banjir di Kabupaten Sampang, pemerintah pusat tahun 2017 ini menganggarkan Rp. 8,3 miliar untuk normalisasi pengendali banjir. Anggaran melalui APBN ini bersifat multiyears selama tiga tahun ke depan myakni 2017, 2018 dan 2019.
Sri Handoyo Sudono Kepala Dina pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi melalui Kabid Pengelolaan Sungai Zaiful Muqaddas , mengatakan tahun 2017 melalui APBN ada anggaran untuk pengendalian sungai kali kamonuning sepanjang 12 km mulai dari jembatan dusun Tambangan, Desa Tanggumong, hingga pelabuhan Tanglong, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang Kota.
Sedangkan kontraktor yang mengerjakan PT Adi Karya dan PT Jati Wangi dengan kerjasa sama operasional (KSO) selama tiga tahun kedepan. Senin 27/11.
“Adapun anggaran APBN pengendalian banjir kali kamoning Sampang dengan system multiyears, selama 3 tahun ke depan,” terang Zaiful.
Anggaran itu dengan rincian pagu anggaranya tahun 2017 sebesar Rp.8,3 Miliar, tahun 2018 sebesar Rp 73 miliar, dan tahun 2019 sebesar Rp. 289 miliar, sehingga total keseluruhan kurang lebih Rp.370 miliar dengan waktu kerja 781 hari kerja kalender dimulai bulan Oktober 2017.
Lebih lanjut Muqoddas mengatakan saat ini pekerjaan normalisasi untuk anggaran Rp. 8 miliar, dua PT yang ditunjuk masih melakukan bersih bersih sungai kali Kamoning secara manual belum menggunakan alat berat, dan dipastikan tahun ini untuk 12 kilo meter sungai kali Kamoning akan mengunakan alat berat untuk mengurangi sedimentasi sungai kali Kamoning.
Sementara ditempat terpisah, Mansur ketua lembaga partisipasi percepatan pembangunan daerah (LP3D) Kabupaten Sampang, mengatakan kegiatan normalisasi pengerukan sungai kali kamoning untuk tahun 2017 yang nilainya mencapai Rp. 8,3 miliar, hingga saat ini masih belum dilakukan, padahal saat ini sudah memasuki bulan November 2017.
Berdasarkan analisasi dampak lingkungan (Amdal) pengendali banjir Kali Kamoning (normalisasi) yang ditetapkan dengan keputusan Bupati tahun 2017, normalisasi Kali Kamoning Kecamatan Kota Sampang sepanjang kurang lebih 12 km di bagian tengah dan hilir kali kamoning.
“Bahkan Spoil Bank sedimentasi sungai kemuning, setidaknya ada 19 lokasi lahan milik warga di Kecamatan Kota Sampang yang sudah disiapkan menjadi tempat penampung material sedimentasi, apakah hal itu sudah dilakukan komunikasi pada warga kami juga tidak mengetahuinya, kami berharap normalisasi sungai Kali Kemuning ini benar-benar berjalan secara optimal dan bisa cepat mengatasi banjir di Kabupaten Sampang.harapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Koran Harian Bhirawa, tahun 2017 Kabupaten Sampang juga ada bantuan normalisasi sungai Kali Kemuning dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur, yang nilainya kurang lebih Rp.50 miliar, dengan kegiatan 5 unit pompa penanggulangan dengan rincian 4 pompa drainase dan 1 unit pompa lumpur (Sludge).
Pembangunan instalasi pompa banjir lokasinya di sungai Kali Kamoning jalan Delima, Kelurahan Gunung Sekar, sebesar Rp 7 miliar 650 juta. Pembangunan instalasi pompa sungai Kali Kamoning, jalan Bahagia, Kelurahan Rongtengah (pompa jrangon) dan di kampung Kajuk, Kelurahan Rongtengah (pompa kajuk) sebesar Rp 13 miliar 999 juta.
Pembangunan instalasi pompa banjir sungai Kali Kamoning di Desa Panggung, Kecamatan Kota (pompa dag bukor) kontrak senilai Rp 18 miliar 669 juta lebih, pembangunan instalasi pompa banjir sungai Kamoning di jalan Teratai, Kelurahan Dalpenang (pompa jagalan) sebesar Rp 7 miliar 936 juta lebih dan supervisi konstruksi pembangunan instalasi banjir sungai Kali Kamuning (pengawasan) dengan nilai kontrak sebesar Rp 642 juta lebih.(lis)

Tags: