Pemerintah Pusat Support Pemilihan Wali Kota Pasuruan Rp 4 Miliar

Kantor KPU Kota Pasuruan di Jalan Pahlawan Kota Pasuruan. [Hilmi Husain/Bhirawa]

Pasuruan, Bhirawa
KPU Kota Pasuruan mendapatkan support anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 4 miliar untuk Pilwali Kota Pasuruan. Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk keperluan protokol kesehatan. Yakni pengadaan APD petugas berupa masker, face shield atau pelindung wajah, hand sanitizer hingga alat rapid test.

Tambahan anggaran itu berdasarkan Permendagri Nomor 41 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 yang berisi tentang pendanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang bersumber dari APBD.

“Kami mendapatkan support dari pemerintah pusat sebesar Rp 4 miliar dari pusat,” ujar Ketua KPU Kota Pasuruan-Royce Diana Sari, Senin (29/6/2020).

Tentusaja, pengajuan anggaran tambahan yang sebelumnya diminta oleh KPU Kota Pasuruan ke Pemkot Pasuruan terkait keperluan protokol kesehatan sebesar Rp1,18 miliar dan disetujui sebesar Rp600 juta batal dicairkan.

“Karena telah ditanggung pusat, tambahan anggaran dari Pemkot Pasuruan batal dicairkan,” urai Royce Diana Sari. Sekadar diketahui, Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU Kota Pasuruan menerima anggaran senilai Rp700 juta pada 2019, lalu Rp20 miliar pada 2020. Pencairan anggaran itu dilakukan melalui skema adendum.

Ditengah-tengah pandemi, KPU Kota Pasuruan sudah melakukan restrukturisasi penggunaan anggaran senilai Rp20 miliar. Hasilnya, ada penghematan anggaran senilai Rp2.253.343.000.

Selain persiapan sejumlah fasilitas kesehatan, KPU juga akan melakukan penambahan TPS. Itu sebagai upaya penerapan physical distancing. Sebelumnya jumlah TPS berjumlah 330, kini akan menjadi 357 TPS atau naik 27 TPS. [hil]

Tags: