Pemerintah Pusat Tunggak Dana Bagi Hasil 2018 ke Jatim Rp477 miliar

DPRD Jatim, Bhirawa
Kabar mengejutkan dibalik kondisi ekonomi di dalam negeri yang belum stabil, ternyata pusat masih menunggak hutang ke provinsi Jatim terkait dana bagi hasil (DBH) 2018 sebesar Rp477 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan menegaskan jika realisasi PKB, BBNKB Jatim melampaui target yang ditetapkan yaitu PKB tercapai 119,42 persen dan BBNKB tercapai 112,03 persen.
“Capaian ini meningkat 9,49 persen dari capaian tahun 2017. Untuk PKB dan BBNKB sebezar10,36 persen. Target PKB tahun 2018 Rp5.4 miliar lebih kecil dibandingkan realisasi tahun 2017 sebesat Rp5.8 miliar dan target BBNKB Rp3.65 miliar atau lebih kecil dibandingkan realisasi tahun 2017 sebesar Rp3.7 miliar,” tegas politikus asal PKS ini.
Untuk itu pihaknya mengusulkan agar desain perencanan target pajak harus lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Hal ini terkuak dalam rapat kerja, terungkap terkait DBH, pemerintah pusat masih punya hutang Rp 477 miliar untuk tahun 2018.
“Persoalannya hutang ini terancam tidak bisa ditransfer tahun ini dengan alasan situasi ekonomi. Namun, komisi C akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait kemungkinan kurang bayar tersebut dapat dipenuhi pada tahun 2019 ini,” tegasnya.
Berikutnya terkait DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik juga terungkap dengan adanya kendala, dimana pemerintah provinsi harus menanggung biaya kontrak dengan pihak ketiga jika proyek DAK tersebut tidak bisa dilaksanakan. [cty]

Tags: