Pemetaan Tentukan Kelayakan Kepala Sekolah

Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman.

Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman.

Dindik Jatim, Bhirawa
Peralihan wewenang pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi sudah di depan mata. Tahap pendataan personel, pembiayaan, sarana prasaran dan dokumen (P3D) terus dilakukan pemutakhiran. Sementara inventarisasi berjalan, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim juga mulai menyiapkan langkah strategis mengelola SMA/SMK se-Jatim.
Salah satunya ialah rencana pemetaan kepala sekolah di Jatim. Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengatakan, saat alih wewenang nanti diperlukan pemutihan atau inpassing masa tugas kepala sekolah pindah ke provinsi. Pemutihan itu dilakukan untuk mengetahui guru yang bersangkutan masih layak menjadi kepala sekolah atau tidak.
Saiful mengatakan, jumlah kepala sekolah SMA/SMK di Jatim cukup banyak. Masa jabatan mereka sebagai kepala sekolah pun beragam. Ada yang baru dua tahun menjabat, empat tahun (satu periode), atau lebih dari satu periode. “Kepala sekolah mempunyai fungsi strategis, mereka guru yang diberi tugas tambahan. Karena itu, kita perlu mengetahui sejauh mana kelayakan dan kompetensi kepala sekolah,” tutur Saiful, Minggu (31/1).
Terkait pemutihan ini, Saiful memastikan akan ada pertemuan khusus. Selanjutnya, Gubernur yang akan memberi pengarahan kepada kepala sekolah langsung.
Menurut data statistik Dindik Jatim, sedikitnya ada 1.808 SMK dan 1.347 SMA negeri dan swasta yang pengelolaannya akan beralih di tangan provinsi. Di antara jumlah lembaga tersebut, jumlah sekolah negeri tercatat 420 SMAN dan 288 SMKN. Mantan Kepala Badan Diklat Jatim itu menyebut, untuk bisa menjadi kepala sekolah, perlu proses seleksi ketat melalui assessment. Artinya, calon kepala sekolah tersebut akan dinilai kelayakannya menjadi kepala sekolah. Mereka yang memiliki hasil assessment bagus, bisa menjabat kembali sebagai kepala sekolah. Sebaliknya, mereka yang memiliki hasil assessment buruk bisa jadi akan diganti.  “Dia layak jadi kepala sekolah atau selesai sampai di sini. Semua tergantung assessment-nya nanti,” jelasnya.
Saiful mengatakan, upaya itu dilakukan untuk mendapatkan kualitas kepala sekolah yang mumpuni. Dengan begitu, proses kegiatan belajar, manajemen sekolah, maupun output sekolah bisa lebih bagus.
Untuk menjadi kepala sekolah, tentu tidak semudah membalik telapak tangan. Guru yang mendapat tugas tambahan menjadi kepala sekolah harus visioner atau memiliki wawasan ke depan. Karena itu, upaya mengenal calon kepala sekolah harus dilakukan. Dengan begitu, bisa diketahui calon mana yang patut, pantas, dan terbaik untuk dipilih sebagai kepala sekolah. “Dua tahun dipegang provinsi, akan ada penilaian atau evaluasi,” tuturnya.
Harapannya, kepala sekolah bisa dihasilkan adalah yang berkompeten dan berkomitmen. Sehingga, bisa menjalankan tugasnya dengan baik. [tam]

Tags: