Pemilih Bingung, Foto Caleg Tak Ditampilkan

Kab Malang, Bhirawa
Pelaksanaan pencoblosan calon legislatif (caleg) di wilayah Kabupaten Malang, telah membingungkan sebagian pemilih ketika mencoblos nama caleg di lembar surat suara. Hal itu disebabkan, tidak adanya foto caleg, sehingga pemilih banyak yang keliru untuk menentukan pilhan, khususnya para orang tua lanjut usia. Meski sebelumnya, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun caleg sudah memberikan simulasi cara mencoblos caleg di surat suara.
“Saya bingung, ketika membuka surat suara, karena tidak ada foto caleg. Padahal, saat para caleg melakukan sosialisasi, baik di  kartu nama maupun di gambar benner ada fotonya. Tapi, setelah masuk bilik suara dan membuka surat suara ternyata hanya nama dan gambar partai,” terang salah satu warga Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang Lasmin (65), Rabu (9/4), seusai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, di desa setempat.
Selain bingung saat memilih caleg, kata dia, melipat kembali surat suara juga ribet, apalagi setiap pemilih mencoblos empat surat suara, yakni DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Dan kemungkinan, tidak dirinya saja yang bingung untuk mencoblos caleg di surat suara. Namun, juga dialami warga yang lainnya, yang usianya sama-sama seperti saya ini.
Hal yang sama juga dialami, pemilih pemula asal Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten setempat Susianti, yang kini masih duduk dibangku SMA, bahwa dirinya juga mengalami kesulitan dalam memilih caleg di surat suara. Sebab, dalam surat suara tidak terdapat foto caleg terkecuali caleg dari DPD. “Sehingga saya ragu-ragu untuk mencoblos nama, takut jika nama sama tapi wajah beda,” paparnya.
Dengan adanya ragu tersebut, tegas dia, maka akhirnya saya memilih nyoblos bendera partai. Susianti mengaku, jika dirinya belum pernah diberikan sosialisasi maupun simulasi cara mencoblos di surat suara oleh KPU. Seharusnya, KPU memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah, karena siswa SMA sebagai pemilih pemula.
Dengan pemilihan umum legislatif (pileg) ini, menurut dia, telah memberikan pengalaman. “Sehingga pemilu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), pada 9 Juli 2014 mendatang, dirinya sudah tidak bingung lagi untuk mencoblos di surat suara,” tuturnya. [cyn]

Tags: