Pemilik Lahan Tol Krian, Legundi, Bunder Gresik ”Misterius”

Gresik, Bhirawa
Pemilik lahan untuk Jl Tol Krian, Legundi, Bunder (KLB) hingga ksaat ini masih misterius siapa pemilik lahan itu. Sementara, sejumlah instansi terkait yang ditugaskan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto untuk menelusuri pemilik lahan itu juga belum membuahkan hasil.
Bupati minta akhir Bulan September ini pemilik lahan itu harus sudah diketahui. Sebab, uang ganti rugi lahan itu meski sudah lama dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, namun hingga kini juga belum diambil.
Maka untuk mencari pemilik lahan itu bupati memerintahkan instansi terkait, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Bagian Pemerintahan Umum mencari pemilik lahan itu.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, Suyono menjelaskan, penelusuran pemilik lahan misterius itu terus dilakukan. Namun, hingga kini masih belum diketahui siapa pemilik lahan itu. ”Sampai saat ini masih belum ada laporan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Penelusuran masih terus dilakukan,” terang Suyono, Senin (25/9).
Diharapkan Suyono, pemilik lahan itu segera melaporkan atas kepemilikan lahannya ke Pemkab Gresik. Tentu harus disertai dengan bukti – bukti autentik surat kepemilikan tanah. Sehingga tidak membuat Pemkab harus mencari pemilik lahan itu. ”Apalagi uang ganti rugi itu sudah dititipkan di Pengadilan,” tuturnya.
Dituturkan Suyono, sebelumnya Bupati Sambari juga terjun langsung ke lokasi ke lahan tak bertuan itu. Untuk mendapatkan kepastian pemilik lahan itu Bupati perintahkan OPD terkait menginvetarisir dan menelusuri tanah itu. ”Tolong para OPD terkait mencari tahu siapa pemilik tanah itu. Paling lambat akhir bulan ini harus sudah ada kejelasan,” kata Bupati sebagaimana ditirukan Suyono.
Tiga OPD terkait itu diminta Bupati saling koordinasi, baik dengan camat, Kepala Desa (Kades)  bahkan Kepala Dusun (Kasun) pada daerah yang dilalui jalan Tol KLB. Langkah awal yang akan dilakukan Pemkab Gresik yaitu mengumpulkan camat terkait yaitu Camat Kebomas, Camat Cerme, Camat Menganti, Camat Kedamean dan Camat Wringinanom yang wilayahnya dilewati Tol KLB.
Pembangunan jalan Tol KLB sepanjang 38,29 km ini akan melalui dua wilayah, yaitu Kab Sidoarjo dan Kab Gresik. Di Wilayah Kab Gresik, Jalan Tol KLB akan dibangun pada lahan seluas 143,27 ha pada 1.688 bidang. Sedangkan di wilayah Kab Sidoarjo tol KLB pada lahan 2,79 Ha pada 55 bidang.
Ada 20 desa yang dilalui Jalan Tol KLB yaitu Desa Lebaniwaras, Lebanisuko, Sembung, Pedagangan, Manunggal, Belahan Rejo, Tanjung, Turirejo, Pranti, Beton, Gadingwatu, Putatlor, Morowudi, Boboh,  Iker-iker Geger, Cermekidul, Cermelor, Pandu, Tambakberas, Banjarsari.
Sesuai data pada rapat koordinasi di Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Jatim pada 28 Agustus 2017, progress pembebasan lahan jalan tol KLB di Gresik yang sudah berhasil dibebaskan yaitu 117,78 Ha (1.369 bidang) atau 82,21%. Total lahan yang dibutuhkan seluas 143,27 Ha (1.668 bidang) Sedangkan 299 bidang atau seluas 25,49 Ha masih belum bebas. [eri]
Teks foto: Bupati Gresik saat turun ke lokasi telusuri tanah tak bertuan untuk tol KLB. n kerin ikanto/bhirawa

Tags: