Pemilu 2014, PNS Pemkab Blitar Harus Netral

LOGO-PNSKabupaten Blitar, Bhirawa
Mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menegaskan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemkab Blitar bersikap netral.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Drs. Mujianto meminta Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar diminta menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2014.
“Netralitas PNS dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) sifatnya wajib,” kata Drs. Mujianto.
Menurut Mujianto, sesuai dengan UU no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 9 disebutkan PNS harus bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik. Artinya, lanjut Mujianto PNS tidak boleh ikut kampanye maupun mendukung pemenangan salah satu partai maupun caleg.
“Jika PNS tetap bandel tetap memihak pada salah satu parpol dan caleg yang bersangkutan akan diberikan sanksi. Mulai dari sanksi ringan- hingga yang paling berat yaitu Pemberhentian dengan tidak hormat,” ujarnya.
Untuk itu dalam setiap kesempatan PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar, pihaknya selalu mengingatkan untuk tidak pernah bersinggungan dengan dunia politik.
“Diharapkan semua PNS bisa mematuhi dan melaksanakan aturan ini dengan baik,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga berharap pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2014 ini bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar tanpa ada konflik apapun.
“Semoga pelaksanaan Pemilu tahun 2014 berjalan dengan lancar, aman dan kondusif tanpa ada hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.  [htn]

Tags: