Pemilu 2019 Bawaslu Sampang Ingatkan Belum Masa Kampanye

Sosialisasi pengawasan pra kampanye, di Hotel Panglima Sampang

Sampang, Bhirawa
Jelang tahapan pemilihan dewan perwakilan rakyat dan pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2019. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang ingatkan semua pihak tidak melakukan kampanye baik di media massa atau tempat tempat lain, karena jadwal kampanye pemilu 2019 masih belum dimulai.
Penegasan larangan kampanye tersebut, disampaikan di acara Sosialisasi pengawasan pra kampanye, pemilihan DPR serta pemilihan presiden dan wakil Presiden 2019 di hotel Panglima, Sampang Kota.
Hadir sosialisasi tersebut, semua Komisioner Bawaslu Sampang, perwakilan Bawaslu Provinsi Jatim Nur Eliya Anggraini, komisioner KPU Sampang Miftahur Rozak, Kepala Bakesbangpol Sampang Rudi Setiadi, pimpinan partai politik Sampang, panwascam, LSM, dan sejumlah awak media di Sampang.
Insiyatun ketua Bawaslu Kabupaten Sampang dalam sambutannya sosialisasi, ia mengingatkan pada awak media untuk tidak mempublikasi atau kampanye calon legislatif (caleg). Masa kampanye pemilu serentak 2019 nanti jadwalnya mulai 23 September 2018-13 April 2019, jadi saat ini masih belum bisa dilakukan, bahkan kampanye di media itu sudah disediakan waktu publikasi di media massa yakni 21 hari sebelum akhir masa kampanye.Senin (3/9)
“Sebagaimana sudah diatur Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum. Jadi intinya mari kita jaga bersama pelaksanaa pemilu di Kabupaten sesuai peraturan yang berlaku. Pengawasan Pemilu ini bukan hanya tugas Bawaslu semata, tapi tugas bersama semua elemen masyarakat”.terangnya.
Rudi Setiadi Kepala Bakesbangpol Sampang saat sambutan pembukaan sosialisasi, ia menyampaikan selamat pada jajaran komisioner Bawaslu Sampang yang baru, diacara sosialisasi ini kami hanya mengimbau pada Bawaslu Sampang untuk
bekerjalah sungguh-sungguh sesuai peraturan yang ada. jika ada yang salah segera perbaiki, dan selamat bekerja buat Bawaslu Sampang yang baru, tingkatkan kinerja dan tingkatkan koordinasi.
“Fungsi Bawaslu harus tegak lurus dan jangan miring-miring, agar semua pihak peserta pemilu semuanya mendapatkan keadilan dan tidak ada gugatan di MK. Selain itu, fungsi media juga harus tegak lurus, pesta demokrasi dalam bentuk pemilu hanya sebagian dari tugas tugas pemerintah. [Lis]

Tags: