Pemindahan Kantor Sekretariatan Pemkab Terkendala Anggaran

Kantor Sekretariatan Pemkab Pasuruan masih berada di Jalan Hayam Wuruk, Kota Pasuruan, Selasa (13/11). [Hilmi Husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemindahan kantor sekretariat Pemkab Pasuruan dalam tahun ini belum bisa terwujud. Itu karena anggaran dari Pemkab Pasuruan terbatas. Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyampaikan kantor sekretariat Pemkab Pasuruan yang berada di Kota Pasuruan memang akan dipindah ke Bangil.
Pemindahan itu harus dilakukan setelah Bangil ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan.
Namun, biaya untuk memindah sekretariat Pemkab Pasuruan dibutuhkan miliaran rupiah. Dana itu untuk membangun gedung kantor beberapa instansi. Termasuk pula kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. “Anggaran pemindahan kantor sekretariat Pemkab Pasuruan sangat tinggi dan anggaran kita terbatas. Makanya saat ini belum bisa dilaksanakan,” terang Irsyad Yusuf, Selasa (13/11).
Disamping itu, harus disiapkan pula anggaran untuk pengadaan lahan. Apabila membeli diluar aset milik Pemkab Pasuruan. “Ada beberapa alternatif lokasi. Misalnya, disamping RSUD Bangil ataupun di tempat lain. Dibutuhkan juga anggaran pembebasan lahan jika dilakukan diluar aset milik kami, yakni diluar aset Pemkab Pasuruan,” tandas Irsyad Yusuf.
Selain itu, rencana lainnya yang belum bisa terealisasi adalah Pemkab Pasuruan saat ini masih menginventarisasi aset yang dimiliki Pemkab Pasuruan di Bangil. “Hal itu dilakukan untuk menentukan lokasi yang tepat untuk kantor sekretariat. Untuk lokasinya, apakah di komplek perkantoran Raci ataukah di eks RSUD Bangi. Karenanya, kami masih perlu melakukan kajian serta inventarisasi aset,” tambah Irsyad Yusuf. [hil]

Tags: