Pemkab Ancam Masukkan CV Bagus Daftar Hitam

CV BagusKab Malang, Bhirawa
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang Budi Kriswanto geram dengan pelaksana proyek atau rekanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang hingga kini belum menyelesaikan pekerjaannya.
Padahal, kata Budi, Kamis (21/1), kepada Bhirawa, kontraktor harus menyelesaikan pekerjaannya pada akhir Desember 2015, namun kenyataannya masih ditemukan proyek berupa fisik hingga memasuki tahun 2016 belum selesai dikerjakan. “Sehingga dengan adanya rekanan yang tidak tepat waktu dalam mengerjakan proyek APBD, maka Komisi D merekomendasikan untukĀ  di black list atau dimasukkan dalam daftar hitam dan jangan diberikan pekerjaan,” tegasnya.
Menurut dia, proyek APBD yang dikerjakan rekanan Pemkab Malang yang hingga sekarang belum rampung diselesaikan, diantaranya proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, yaitu Puskesmas Ketawang, Kecamatan Gondanglegi dan Puskesmas Wagir, Kecamatan Wagir. Sedangkan proyek Puskesmas Ketawang anggaran sebesar Rp 667,758 juta, dan Puskesmas Wagir anggarannya mencapai 582,605 juta.
Selain kontraktor belum menyelesaikan bangunan tersebut, kata budi, juga meyalahi aturan. Serta kontraktor juga telah mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Karena dua proyek itu, membangun ruang rawat inap dampak asap rokok. “Dari data yang ada, proses lelang tender dua proyek tersebut dilaksanakan secara bersamaan. Yakni di mulai pada pertengahan bulan Oktober 2015 hingga awal November 2015,” ungkap dia, yang juga anggota Fraksi PDIP.
Namun, masih dia katakan, dalam proses lelang proyek dua puskesmas tersebutĀ  perlu kita curigai. Karena diduga ada pengondisian dalam pelaksanaannya, hal ini dilihat dari pesertanya hampir semua sama, dan sekaligus dimenangkan oleh CV Bagus, yang beralamat di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Padahal yang ikut lelang saat itu ada lima rekanan. [cyn]

Tags: