Pemkab Bangkalan Fokus Res Area Suramadu

Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di res area Suramadu sisi Madura menjadi perhatian yang sangat serius Pemkab Bangkalan. Selain meningkat, para PKL tersebut saat ini banyak yang mendirikan kios tempat berjualan di atas tanah Percaton. [mahali/bhirawa]

Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di res area Suramadu sisi Madura menjadi perhatian yang sangat serius Pemkab Bangkalan. Selain meningkat, para PKL tersebut saat ini banyak yang mendirikan kios tempat berjualan di atas tanah Percaton. [mahali/bhirawa]

Bangkalan, Bhirawa
Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di res area Suramadu sisi Madura menjadi perhatian yang sangat serius Pemkab Bangkalan. Selain meningkat, para PKL tersebut saat ini banyak yang mendirikan kios tempat berjualan di atas tanah Percaton. “Kita akan melakukan penataan dan pendataan PKL di kawasan res area Suramadu itu,karena semakin hari semakin menjamur,” kata Camat Labang, R Ach Suryadi, Senin (04/01).
Menurutnya, jumlah PKL yang berjualan di res area Suramadu sisi Madura sebanyak 200 PKL. Dari jumlah tersebut ada PKL yang aktif berjualan dan ada PKL yang sudah tidak aktif lagi. “Kalau jumlahnya kurang lebih 200 PKL, maka nanti akan kita tata lagi,” ujarnya.
Dijelaskan, Ach Suryadi, selain jumlahnya selalu bertambah, saat ini, Ada sebagian PKL yang mendirikan kios diatas tanah percaton atau tanah kas desa. “Makanya PKL suramadu yang mendrikan bangunan diatas tanah percaton ini akan kami tertibkan,” katanya.
Dalam melakun penataan PKL ini kata Ach Suryadi, pihaknya mengharapkan dukungan dari pemkab bangkalan, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di kecamatan Labang. “Ya kamu beraharap dukungan dari semua elemen masyarakat dalam penataan PKL di kawasan res area Suramadu ini,” pungkas Ach Suryadi.
Di lapangan, memang ada banyak PKL berdiri tanpa izin, bahkan ada yang menggunakan tanah milik Pemerintah, hal ini yang membuat para PKL lain yang sudah terdaftar merasa resah dan dirugikan. [mb8]

Tags: