Pemkab Banyuwangi Tak Mau Rugi Kedua

Salimi-wakil-ketua-komisi-4-dprd-Banyuwangi.

Salimi-wakil-ketua-komisi-4-dprd-Banyuwangi.

Banyuwangi, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diharapkan arif dan bijaksana dalam menangani masalah penambangan pasir, jangan sampai rugi dua kali, satu sisi upaya untuk mendapatkan pajak dan retribusi dari sektor ini tidak dapat diperoleh, sementara di sisi lain kerusakan lingkungan alam akibat penambangan pasir semakin tidak terkontrol dan terkendali. Pernyataan tersebut disampaikan Salimi, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD kabupaten Banyuwangi kepada sejumlah wartawan di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi Selasa siang.
Menurut Salimi, tindakan penutupan lokasi penambangan pasir yang dilakukan aparat kepolisian Banyuwangi merupakan hasil keputusan rapat bersama antara ekselkutif, legislatif, Polres Banyuwangi dan pihak-pihak terkait lain yang harus ditaati dan dipatuhi oleh semua pihak.
Selanjutnya politisi asal PDI Perjuangan tersebut menyatakan sudah saatnya eksekutif untuk bisa duduk bersama-sama untuk mencari solusi terbaik dalam menangani tambang pasir dan batu atau galian C yang ada di wilayah Banyuwangi bukan saling lempar tanggung jawab dalam menangani permasalahan yang terjadi saat ini.
Sementara para pengusaha tambang, lanjut Salimi untuk sementara diminta bersabar dan mematuhi keputusan yang ditetapkan oleh pemkab Banyuwangi bersama dewan dan pihak terkait lain untuk tidak melakukan aktifitas penambangan apabila tidak memiliki ijin dari instansi yang berwenang.
“Apabila ada pengusaha yang melakukan pelanggaran di lapangan kami berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum lain mampu mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Salimi. [mb12]

Rate this article!
Tags: