Pemkab Blitar Bebaskan 52 Orang Terpasung

Krisna Yekti

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Sampai bulan Juli 2017, Pemkab Blitar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar sudah bebaskan 52 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di pasung.
Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Krisna Yekti  menjelaskan program Pemprov Jatim bebas pasung yang diluncurkan sejak tahun 2015 lalu hingga saat ini belum bisa maksimal diterapkan  karena sejumlah daerah seperti Kabupaten Blitar program hingga kini masih ada orang dengan gangguan jiwa yang dipasung oleh pihak keluarganya.
“Karena yang melakukan pemasungan sendiri selama ini adalah pihak keluarga sendiri dengan alasan tidak sampai keluar atau menghilang karena kondisi tersebut,” kata Krisna Yekti.
Lanjut Krisna Yekti, hingga akhir bulan Juli ini pihaknya sudah membebaskan 52 orang pasien pasung dimana, 28 orang dinyatakan sudah bebas namun sisanya sekitar 24 orang juga sudah dinyatakan bebas tetapi masih perlu pengawasan dan tetap melakukan pengobatan terlebih dahulu.
“Sementara yang bisa kami tangani sebanyak 52 orang, namun masih memerlukan pengawasan agar bisa dikontrol,” ujarnya.
Bahkan pihaknya telah mencatat  di tahun 2017 ini diwilayah kabupaten Blitar ada sekitar 103 orang pasien yang dipasung, sedangkan sisanya saat ini ada 48 orang ditargetkan juga akan dibebaskan tahun ini.
“Kami minta bantuan semua pihak utamanya pihak keluarga, karena dukungan dari pihak keluarga yang sangat berperan agar ODGJ bebas dari pasung,” jelasnya.
Secara teknis dikatakan Krisna Yekti, untuk pembebasan pasung dilakukan secara bertahap serta harus melihat kondisi dari yang bersangkutan dan perlu persetujuan dari pihak keluarga, sehingga nanti ketika sudah dibebaskan bisa beradaptasi dengan lingkungannya  dan bisa berjalan seperti sebelumnya.
“Nantinya setiap pasien pasung setelah dibebaskan, wajib mengikuti pelatihan kerja agar yang bersangkutan bisa mandiri dan penyakit nya tidak kambuh kembali,” imbuhnya.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib berharap program Pemprov Jatim ini bisa dilaksanakan semaksimal mungkin di Kabupaten Blitar, utamanya memberikan kesadaran kepada pihak keluarga yang memiliki gangguan jiwa dan dipasung demi kekhawatiran kalau melakukan sesuatu hal yang bisa membahayakan orang lain atau ketakutan kalau tidak kembali kerumah.
“Ini tugas berat dan bisa saja mudah kalau sosialisasi bisa diterima oleh pihak keluarga, dan Pemkab Blitar dan pihak keluarga juga harus bisa benar-benar memantau mereka yang dilakukan penyembuhan sampai benar-benar bisa diterima oleh masyarakat kembali,” kata Abdul Munib. [htn]

Tags: