Pemkab Blitar Cairkan Dana Program DD dan ADD Tahap Pertama

Drs Mujianto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Untuk menunjang pelaksanaan program Desa yang menggunakan Dana Desa, akhirnya Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar mulai mencairkan Dana Desa bulan Mei ini.
Kasi Bantuan Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Muhammad Taufik mengatakan sampai pertengahan bulan Mei 2018 dipastikan 220 Desa di Kabupaten Blitar sudah menerima pencairan Dana Desa tahap pertama sebesar 20 persen.
“Semua Desa yang telah lengkap persyaratan pencairannya dipastikan akan menerima pencairan Dana Desa tahap pertama sebesar 20 persen,” kata Muhammad Taufik.
Lanjut Muhammad Taufik, menjelaskan pencairan Dana Desa tahap pertama sudah dilakukan per 24 April kemarin.
“Dimana sebelumya masing-masing Desa telah menyetorkan persyaratan untuk pencairan Dana Desa, selanjutnya dana sudah masuk ke RKUD atau Rekening Kas Umum Daerah sehingga baru bisa dicairkan,” jelasnya.
Selain itu menurutnya pencairan Dana Desa tahap pertama ini tidak molor, karena berdasarkan ketentuan yang ada pencairan Dana Desa tahap pertama diberikan waktu mulai Januari 2018 hingga bulan Juni Minggu ketiga.
“Setelah Dana Desa tahap pertama sudah cair, maka masing-masing Desa akan mempersiapkan untuk pencairan Dana Desa tahap kedua,” ujarnya.
Sedangkan untuk Program Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 tahap pertama di Kabupaten Blitar juga sudah dicairkan pada bulan Mei, dimana sebelumnya ada dua desa yang mengalami kesulitan dalam mengurus kelengkapan berkas, sehingga kedua Desa tersebut menerima pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama sedikit terlambat jika dibandingkan dengan Desa yang lainnya.
“Untuk besaran Alokasi Dana Desa tahap pertama yang dicairkan sebesar 30 persen, dimana untuk Alokasi Dana Desa Kabupaten Blitar di tahun 2018 totalnya sekitar Rp. 119 miliar,” terangnya.
Tambah Taufik, untuk pencairan ADD juga bisa dicairkan ke setiap Desa jika masing masing desa tersebut telah menyelesaikan persyaratan pencairan ADD.
“Artinya pencairan ADD tidak dilakukan serentak untuk seluruh Desa di Kabupaten Blitar,” katanya lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Drs. Mujianto berharap dengan cairnya dana program DD dan ADD di Kabupaten Blitar diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dengan mulai jalannya program Desa yang telah direncanakan oleh masing-masing Desa.
“Sehingga semua Desa akan mengalami peningkatan kesejahteraan dan sosial jika benar-benar semua program jalan sesaui dengan perencanaan kegiatan dan anggarannya,” kata Drs. Mujianto. [htn.adv]

Tags: