Pemkab Blitar Evaluasi Kinerja SKPD

imagesKab Blitar, Bhirawa
Menerima opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Bupati Blitar, H Herry Noegroho, SE, MH meminta seluruh SKPD evaluasi kinerjanya. Disampaikan oleh Bupati Blitar, H Herry Nugroho, SE, MH tahun ini Pemerintah Kabupaten Blitar kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2013. “Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ini diterima Pemkab Blitar sejak tahun 2008 hingga 2013 kemarin,” kata H Herry Nugroho, SE, MH.
Untuk itu pihaknya meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Blitar bekerja dengan optimal dan memperbaiki kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga dalam pemeriksaan berikutnya dapat terwujud opini WTP dari BPK.
“Terdapat beberapa hal yang menjadi bahan sorotan BPK dalam APBD 2013 lalu, diantaranya persoalan aset, Tuntutan Ganti Rugi dan penyelesaian tukar guling lahan aset Pemda di Jatilengger yang sebetulnya sudah diselesaikan Pemkab Blitar,” jelasnya.
Lebih lanjut H Herry Nugroho, SE, MH, menjelaskan, Pemkab Blitar akan membentuk Tim untuk menyelesaikan persoalan TGR dengan melibatkan Kejaksaan. “Agar pekerjaan yang belum tuntas segera terselesaikan sehingga bukan menjadi pekerjan rumah pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Sementara terkait pengelolaan keuangan di beberapa SKPD yang masih mendapatkan teguran dari BPK, pihaknya mengaku akan meminta Dinas terkait melakukan evaluasi, di sisi lain hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi-Fraksi dalam Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (18/6) lalu yang menyoroti opini BPK untuk APBD 2013 pemkab Blitar Wajar Dengan Pengecualian sejak 2008 hingga tahun 2013.n [htn]

Rate this article!
Tags: