Pemkab Blitar Fasilitasi Pemulangan Dua Jenasah TKI

Jarun

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Dua orang Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Blitar  yang meninggal dunia di luar negeri kini sudah dipulangkan atas fasilitas Pemkab Blitar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Miftahuddin menjelaskan TKI yang meninggal dunia adalah bernama Su’udi pria asal Desa Jatitengah yang meninggal dunia di negara Malaysia dikarenakan kecelakan kerja.
“Saat ini TKI yang meninggal dunia sudah dipulangkan dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” kata Miftahudin.
Ditambahkan Kasi Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Jarun ,TKI kedua yang meninggal dunia adalah bernama Sujono pria berusia 43 tahun warga Dusun Sumberarum Desa Sidorejo Kecamatan Doko yang meninggal dunia di Brunei Darussalam karena sakit.
Jenasah Sujono sudah tiba di Bandara Juanda Surabaya pada tanggal 10 September 2017 kemarin yang juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin pagi kemarin.
“Alhamdulillah semua bisa segera dipulangkan untuk kembali diserahkan kepada pihak keluarga, dan ini merupakan kabar duka bagi keluarga dan pemerintah Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Jarun, untuk TKI asal Brunei Darussalam pihaknya sudah menerima informasi ini sejak awal September lalu dan pengurusan pemberkasan dan penyelidikan membutuhkan waktu yang cukup lama. “Sehingga jenazah baru bisa  dipulangkan ke tanah air baru kemarin,” jelasnya.
Sedangkan untuk kedatangan jenazah TKI asal Negara Malaysia pihaknya menerima informasi secara mendadak dari pihak keluarga karena pihaknya baru mendapatkan informasi saat jenazah sudah dalam perjalanan ke tanah air.
“Kedua TKI ini sebenarnya tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri, namun Pemerintah tetap memfasilitasi kepulangan para TKI asal Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Angota DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, SIP berharap semua TKI asal Kabupaten Blitar baik yang sudah terdata dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri maupun belum terdaftar jika mengalami musibah untuk tetap dibantu termasuk kepulangan dua orang TKI yang meninggal dunia di tempat kerja atau diluar negeri kemarin.
“Karena ini merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama utamanya Pemerintah Kabupaten Blitar, maka semua harus bisa dibantu dan difasilitasi sebagai bentuk perlindungan kepada warganya yang berada di luar negeri,” pungkasnya. [htn]

Tags: