Pemkab Blitar – Forpimda Antisipasi Isu Meresahkan

Bupati Blitar, Herry NoegrohoKabupaten Blitar, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Stakeholder antisipasi isu strategis yang meresahkan masyarakat. Menurut Bupati Blitar, H Herry Noegroho, SE, MH langkah antisipasi itu dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah dan Stakeholder maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Majelis Ulama Indonesia MUI dalam rangka Cipta Kondisi Kabupaten Blitar yang kondusif telah menggelar pertemuan, Kamis (2/10) kemarin.
“Rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyikapi isu-isu yang berkembang dimasyrakat belakaangan ini dan menyebabkan keresahan,” kata H Herry Noegroho, SE, MH.
Lebih lanjut menurut Bupati secara umum materi dan pembahasan yang telah dilaksanakan dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya seperti isu penyimpangan agama, penculikan anak, pencurian kayu jati, sapi diracun hingga konflik tanah perkebunan.
“Persoalan-persoalan tersebut harus dilakukan cegah dini dan penanganan dini, biar tidak meluas di masyarakat sehingga berdampak kondisi dan situasi daerah yang tidak nyaman,” ujarnya.
Sementara salah satu diantara isu yang di bahas dalam Rapat Koordinasi Forum Pimpinan Daerah dan Stakeholder di Pendopo Kabupaten Blitar, tersebut terkait dengan laporan dari warga Desa Bacem Kecamatan Sutojayan yang diindikasikan ada sekelompok masyarakat yang menganut aliran garis keras. Bahkan dari hasil investigasi yang dilakukan Pemkab Blitar ada sekolapok jamaah yang akan mendirikan pondok pesantrean Al Firdaus di Desa Bacem Kecamatan Sutojayan namun hanya sebatas memiliki akte pendirian saja. Selian itu juga ada indikasi  menganut aliran keras.
“Dan terkait persoalan ini Pemerintah Kabupaten Blitar menyerahkan ke Kemenag apakah memberikan ijin atau tidak pendirian pondok pesantren tersebut,” tambah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Drs Mujianto.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Ahmad Mubasyir, mengatakan sejauh di Desa Bacem Kecamatan Sutojayan diakui ada sekelompok jamaah dengan 7 orang santri mengajukan ijin pendirian pondok pesantren. “Menindaklanjuti pengajuan itu petugas, Kemenag melakukan pengecekan dilokasi dan dinyatakan sangat tidak memenuhi syarat. Sehingga sampai saat ini Kemenag Kabupaten Blitar belum mengeluarkan ijin pendirian Pondok Pesantren,” terang Ahmad Mubasyir.
Secara terpisah Kapolres Blitar AKBP Indarto mengakui jika dinamika Kamtibmas belakangan ini di Kabupaten Blitar semakin variatif, sehingga pihaknya menilai diperlukan kepekaan petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk segera merespon persoalan tersebut.  “Sehingga Babinkamtibmas, Kodim maupun Muspika di minta segera mengambil sikap untuk mengeliminir persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” kata AKBP Indarto. [htn]

Keterangan Foto :H Herry Noegroho, SE, MH. [hartono/bhirawa]

Tags: