Pemkab Blitar Jamin Hewan Kurban Bebas Anthrax

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, Mashudi (tiga dari kanan) saat mendampingi Bupati Blitar, Drs. H Rijanto (tengah) menyerahkan Hewan kurban usai mengikuti Salat Iduladha 1437 H/2016 M di Masjid Sabilil Muttaqin, Slemanan Udanawu Kabupaten Blitar, Senin (12/9) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, Mashudi (tiga dari kanan) saat mendampingi Bupati Blitar, Drs. H Rijanto (tengah) menyerahkan Hewan kurban usai mengikuti Salat Iduladha 1437 H/2016 M di Masjid Sabilil Muttaqin, Slemanan Udanawu Kabupaten Blitar, Senin (12/9) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

(Hari Raya Iduladha 1437 H)
Kab.Blitar, Bhirawa.
Pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1437 H/2016 M, Pemerintah Kabupaten Blitar dalam hal ini Dinas Peternakan Kabupaten Blitar menjamin hewan qurban di Kabupaten Blitar bebas dari Anthrak. Bahkan Bupati Blitar juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 524.3/745/409.115/2016 tanggal 7 September 2016 tentang Kewaspadaan Penularan Penyakit Hewan Menular Anthrak dan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Qurban
Hal ini menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 18 Agustus tentang adanya peningkatan kebutuhan komoditas hewan ternak seperti Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba menyambut Hari Raya Idul Adha 1437 H. “Kami berharap semua hewan qurban di Kabupaten Blitar aman dan sehat dan terhindar bebas dari hewan qurban berpenyakit menular,” kata Bupati Blitar, Drs. H Rijanto.
Lanjut Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, sebelumnya diakui adanya kejadian adanya ternak di Kabupaten Pacitan yang terdiagnosa penyakit Anthrak hasil uji lab dari Balai Besar Veteriner Wates Jogjakarta pada 9 Agustus lalu. “Sehingga kami instruksikan kepada semua Camat se-Kabupaten Blitar dan perangkat Desa bersama-sama Dinas Peternakan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penularan Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) khususnya Anthrak melalui tataniaga ternak,” ujarnya.
Ditambahkan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, Mashudi, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap hewan ternak di Kabupaten Blitar khususnya pada peringatan Hari Raya Qurban ini, setiap Desa pihaknya menempatkan satu petugas kesehatan ternak. “Yang akan langsung mengecek dan memeriksa semua hewan ternak yang akan dijadikan hewan qurban,” kata Mashudi.
Lanjut Mashudi, semua petugas kesehatan hewan Desa tersebut akan bekerja sampai selesainya penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Blitar yang biasanya sampai 3 hari ke depan. “Selain memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih, petugas kami juga akan keliling di Masjid, Mushala atau lokasi penyembelihan hewan qurban untuk mengecek dan memeriksa kelayakan daging hewan qurban tersebut,” jelasnya.
Sementara perlu diketahui penyakit Anthrak adalah salah satu Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian dan merupakan penyakit Zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Penyakit Anthrak disebabkan bakteri Bacillus anthracis. Bakteri ini membentuk spora  dan dapat bertahan hidup dalam tanah  sampai lebih dari 40 tahun.
Sedangkan tanda-tanda klinis penyakit  Anthrak pada hewan, diantaranya kematian mendadak dalam hitungan jam, bahkan ada juga beberapa ternak  yang tidak menunjukkan gejala klinis  sebelum mati. Kematian terjadi setelah 1-3 hari tanda klinis muncul seperti panas, gemetar, sesak nafas, keguguran pada hewan bunting, penurunan produksi serta keluar darah gelap seperti tar pada lubang alami.
“Hewan yang bisa terserang penyakit Anthrak adalah sapi, kerbau, kuda, kambing, domba dan babi. Sehingga jika ada hewann yang mengalami gejala klinis demikian kami harap segera melaporkan kepada kami agar bisa dilakukan pencegahan,” pungkasnya. [htn.adv]

Tags: