Pemkab Blitar Maksimalkan Koordinasi dengan FPK

Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW (kiri) bersama unsur Forkopimda.

(Tangkal Gesekan Selama Pilgub)

Pemkab Blitar, Bhirawa
Persatuan dan kerukunan di antara warga masyarakat tidak boleh terpecah oleh persoalan politik. Masyarakat harus bahu membahu untuk menciptakan persaudaraan dan persatuan demi kondusifitas wilayah Kabupaten Blitar.
Untuk menjaga persatuan di tengah masyarakat yang multi etnis, peran Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) sangat diperlukan. Apalagi di saat even politik seperti ini, di mana rasa persatuan dan persaudaraan tengah diuji, kerja Forum Pembauran Kebangsaan harus lebih optimal dalam bekerja dan menjangkau seluruh Kabupaten Blitar.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar Dicky Cobandono.
Menghilangkan diskriminasi harus diupayakan secara serius dan terus menerus. Potensi gesekan antar etnis harus diminimalisir. “Saya berharap kegiatan yang berkaitan dengan pembauran dilakukan secara terus-menerus. Apalagi saat ini kita tengah menghadapi Pilgub Jatim,” kata Dicky kemarin.
Lanjut Dicky harus ada proses belajar yang terus menerus, tentang bagaimana menerima perbedaan sebagai kekayaan. “Sehingga perbedaan tersebut tidak membuat masyarakat terpecah belah, namun justru semakin menguatkan,” ujarnya.
Ditambahkan Dicky, pihaknya memperkuat koordinasi dengan FPK saat pelaksanaan Pilgub Jatim ini. Sehingga diharapkan setiap potensi perpecahan dan gesekan antar warga bisa terdeteksi dan diantisipasi sedini mungkin.
Sementara itu Wakil Bupati Blitar Marhaenis UW menjelaskan pembentukan FPK didasarkan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. FPK bertugas untuk mengenalkan dan menguatkan ide pembauran kebangsaan. Ia berharap FPK lebih giat untuk menjangkau daerah-daerah, agar pemahaman tentang pembauran kebangsaan bisa semakin diperkuat.
“FPK ini merupakan salah satu perangkat yang diharapkan mampu mendeteksi serta menangkal perpecahan. Pada momentum Pilgub seperti sekarang peran ini menjadi lebih urgen,” terangnya.
Selain itu menurutnya FPK adalah mitra dan bisa menjadi alat pemerintah dalam mengontrol masyarakat dan melakukan pemetaan persoalan sosial. Perbedaan etnis dan suku adalah sesuatu hal yang biasa. Bahkan perbedaan pilihan dalam Pemilu adalah sebuah dinamika demokrasi yang harus disyukuri.
Bahkan Pemkab Blitar sendiri bertekat untuk menyukseskan Pilgub Jatim 2018. Hal itu sesuai dengan amanat Undang- undang No 7 Tahun 2017 Pasal 434 yang berbunyi pemerintah berkewajiban memfasilitasi pilkada hingga pelaksanaanya bisa berjalan aman, lancar dan sukses.
“Pemkab Blitar melalui Bakesbangpol berkomitmen untuk ikut menyukseskan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 sesuai amanat undang-undang,” kata Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Blitar A Irianto.
Ia juga berharap dengan upaya tersebut akan semakin besar partisipasi masyarakat untuk ikut aktif dalam pelaksanaan Pilgub Jatim. Apalagi keikutsertaan masyarakat akan menentukan masa depan Jawa Timur.
Perlu diketahui, Pilgub Jatim akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang. Dua pasangan calon menjadi kontestan untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Dengan begitu, para calon akan berebut suara di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. [htn, adv]

Tags: