Pemkab Blitar Masih Pertimbangkan Penerapan PSBB

Drs H Rijanto, MM

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pemkab Blitar hingga kini masih mempertimbangkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya meskipun adanya peningkatan kasus Covid-19 akhir-akhir ini.
Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM mengatakan berdasarkan laporan situasi deteksi kewaspadaan Covid 19 mengalami peningkatan, namun pemberlakuan kebijakan itu terus dilakukan evaluasi termasuk masih mempertimbangkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Blitar.
“Kami sementara masih mempertimbangkan untuk diterapkannya PSBB di Kabupaten Blitar meskipun di beberapa daerah telah mengajukan,” kata Bupati Blitar, H. Rijanto, akhir pekan lalu.
Lanjut Bupati Rijanto, mengenai regulasi itu pihaknya bersama Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Virus Corona juga telah mengantisipasi dan mempersiapkan sejumlah langkah jika dikemudian hari harus memberlakukan PSBB, dimana sejauh ini upaya untuk memerangi wabah COVID-19 ini pihaknya telah meminta seluruh lintas sektoral tetap menjaga kekompakan, kebersamaan dan menerapkan physical distancing serta memperketat check point di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan bahkan sampai tingkat RT/RW.
“Kami berharap semua bisa menjaga dan melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 ini sampai tingkat RT/RW, sehingga jika harus diterapkan PSBB sudah siap semuanya,” ujarnya.
Secara terpisah Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Panoto mneskipun saat ini Kabupaten Blitar belum menerapkan PSBB, sementara Malang Raya mulai menerapkan PSBB pa 17 Mei 2020,
DPRD Kabupaten Blitar meminta penjagaan dijalur perbatasan juga dilakukan peningkatan keamanan. “Mulai diterapkannya PSBB di Malang Raya, karena Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah tetangga kami harapkan juga juga ikut melakukan antisipasi,” kata Panoto.
Dikatakan Panoto, ada beberapa titik yang perlu diperketat keamanannya seperti di Desa Krisik Kecamatan Gandusari, Kecamatan Kademangan, serta Kecamatan Wlingi serta daerah yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten/Kota lainnya. “Khusus di Desa Krisik Kecamatan Gandusari harus segera ada tindakan teknis, karena merupakan jalur utama keluar masuknya pedagang luar kota dari Pujon Batu dan Malang,” jelasnya
Seperti diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar untuk jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP)kini sebanyak 858 kasus dengan jumlah ODP meninggal 10 orang, ODP rawat inap 17 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 37 kasus dengan PDP meninggal 12 orang serta PDP dirawat 7 orang, dan kasus terkonfirmasi positifsekarang mencapai 10 orang dengan perincian diobservasi 5 orang, meninggal 3 orang dan telah sembuh 2 orang. [htn]

Tags: