Pemkab Blitar Miliki Empat Program Prioritaskan Tahun 2020

Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020 di kawasan Wisata Edukasi Kampung Cokelat, Rabu (20/3) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Untuk menyusun perencanaan Program Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020 di kawasan Wisata Edukasi Kampung Cokelat, Rabu (20/3) kemarin.
Bahkan secara resmi Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020 dibuka langsung oleh Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM dan dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Blitar beserta Anggota DPRD Kabupaten Blitar dan termasuk Kepala OPD hingga camat se-Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM berharap seluruh perencanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Blitar benar-benar mewakili aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar yang ada di 22 Kecamatan se-Kabupaten Blitar melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020.
“Pada kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020 ini semua perwakilan hadir mewakili masyarakat Kabupaten Blitar dari 22 Kecamatan, sehingga kami juga berharap program tahun depan bisa benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan kami hanya memfasilitasi saja,” kata Bupati Rijanto.
Selain itu dikatakan Bupati Rijanto, pihaknya juga berharap semua program yang diprioritaskan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar dapat terlaksana dengan baik. Bahkan perumusan tema dan prioritas daerah bersinergi dengan tema dan prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur bisa sesuai dan terlaksana dengan baik.
“Kami berharap semua berjalan baik dan lancar sesuai yang telah direncanakan hasil kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar 2020 ini,” pungkasnya.
Ditambahkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar, Suwandito mengungkapkan Musrenbang dilaksanakan sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Di dalam aturan sesuai Undang-Undang diamanatkan adanya penyempurnaan sistem perencanaan dan penganggaran nasional, baik pada proses dan mekanisme maupun terhadap pelaksanaan musyawarah perencanaan di tingkat Pusat dan daerah,” kata Suwandito.
Lanjut Suwandito, untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar ini mengambil tema “Memantapkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Rakyat” dengan empat prioritas pembangunan, dimana diantaranya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemenuhan dan peningkatan kualitas infastruktur dasar, peningkatan daya saing usaha ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, industri serta koperasi yang berbasis pertanian dan pariwisata.
“Ada empat prioritas pembanguna dalam Musrenbang RKPD tahun 2020, yang diharapkan bisa tercapai dengan maksimal,” jelasnya. [adv.htn]

Tags: