Pemkab Blitar Mulai Terapkan 5 Hari Sekolah

Budi Kusumarjaka

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Mulai hari Senin (22/1) kemarin sekolah tingkat SMP di Kabupaten Blitar menerapkan 5 hari sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka menjelaskan mulai Senin (22/1) kemarin seluruh sekolah tingkat SMP Negeri di Kabupaten Blitar sudah menerapkan lima hari sekolah.
“Yakni SMP Negeri di Kabupaten Blitar mulai hari senin kemarin sudah mulai menerapkan lima hari sekolah. Masuk sekolah mulai hari Senin sampai hari Jumat,” kata Budi Kusumarjaka.
Lanjut Budi Kusumarjaka, untuk sementara penerapan lima hari sekolah memang masih sekolah tingkat SMP terlebih dahulu, sedangkan untuk sekolah tingkat SD saat ini masih belum diterapkan.
“Karena banyaknya jumlah lembaga di Kabupaten Blitar sehingga akan diterapkan secara bertahap,” jelasnya. Selain itu tujuan diterapkannya lima hari sekolah untuk memberikan pendidikan karakter yang lebih kepada siswa, terutama untuk kegiatan keagamaan dengan adanya penambahan jam seperti madrasah untuk yang beragama Islam atau kegiatan sejenisnya untuk siswa yang memiliki agama lain.
“Pelaksanaan lima hari sekolah ini kami pasti akan melakukan evaluasi perkembangannya, dengan harapan target yang diharapkam bisa tercapai sejauh mana,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto berharap pelaksanaan lima hari sekolah yang mulai diterapkan minggu ini bisa benar-benar memiliki manfaat yang lebih kepada seluruh siswa yang sudah mulai menerapkannya. Pasalnya jumlah jam belajar setiap harinya mengalami penambahan dari jam biasanya. Sehingga menurutnya ini juga akan merubah karakter siswa dalam bidang karakter utamanya.
“Kalau jam sebelumnya mungkin tengah hari sudah pulang, namun dengan sistem lima hari sekolah akan lebih sore pulangnya. Minimal dengan melaksanakan sholat Dhuhur berjamaah akan memberikan karakter untuk sering melaksanakan sholat berjamaah di waktu sholat lainnya,” kata Sugianto.
Di sisi lain pihaknya juga berharap sekolah juga menyiapkan fasilitas lainnya seperti kantin atau tempat istirahat siswa yang memadai, karena dengan waktu pulang lebih sore dari biasanya maka kebutuhan jajan atau makan siswa juga harus terpenuhi.
“Jangan sampai ada siswa yang kesulitan mencari makan siang karena pulangnya lebih lama, untuk itu fasilitas lainnya juga harus diikuti termasuk jenis makanan yang disediakan juga harus baik dan layak,” pungkasnya. [htn]

Tags: