Pemkab Blitar Pertahankan 22 UPTD Pendidikan

Budi Kusumarjaka

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pemkab  Blitar berjanji segera memproses izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar 22 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan di Kabupaten Blitar tidak dibubarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka menjelaskan jika pemerintah daerah sudah diberi waktu hingga akhir tahun 2017 untuk membubarkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri atau Permendagri nomor 12 tahun 2017 yang melarang setiap Organisasi Perangkat membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah, pihaknya berjanji akan mencoba mempertahankan keberadaan 22 UPTD pendidikan di Kabupaten Blitar.
“Kami akan pertahankan UPTD yang ada di Kabupaten Blitar dan kami akan segera mengurus ijin pendirian UPTD ke Kemendagri melalui Bupati Blitar,” kata Budi Kusumarjaka.
Lanjut Budi Kusumarjaka, menurutnya ada beberapa daerah lain yang tetap diijinkan memiliki UPTD karena faktor tertentu dan untuk Kabupaten Blitar masih diperlukan karena luas wilayah yang luas dengan sebanyak 22 Kecamatan.
“Banyaknya sekolah di Kabupaten Blitar, sehingga keberadaan UPTD Pendidikan sangat diperlukan untuk membantu tugas Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Bahkan dikatakan Budi Kusumarjaka, selain adanya aturan dari Pemendagri dihapuskannya UPT juga diatur dalam Peraturan Daerah  Kabupaten Blitar nomor 10 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
“Kami akan berusahan untuk tetap mempertahankan UPTD Pendidikan yang ada di masing-masing Kecamatan, karena selain memudahkan pengawasan juga memudahkan koordinasi antar sekolah di Kabupaten Blitar dengan Dinas Pendidikan,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto berharap Pemkab Blitar untuk mengkaji terlebih dahulu antara aturan dengan kebutuhan yang diperlukan khususnya adanya UPTD Pendidikan yang ada di Kabupaten Blitar.
“Hal ini dilakukan agar keputusan yang ada serta kebutuhan ada alasan yang jelas, jangan sampai usulan yang diajukan serta kebutuhan mengalami perbedaan yang terlalu jauh. Sedangkan melihat luas wilayah serta jumlah sekolah memang masih diperlukan adanya UPTD sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan di Kabupaten Blitar,” kata Sugianto. [htn]

Tags: