Pemkab Blitar Siap Serahkan 13 Lembaga SMA/SMK ke Pemprov Jatim

Guru SD saat mengajar para siswanya.

Guru SD saat mengajar para siswanya.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pemkab Blitar siap menyerahkan pengelolaan 13 SMA/SMK kepada Pemprov Jatim berdasar amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.  Selanjutnya Pemkab Blitar  hanya menangani SD dan SMP.
Penyerahan ini direncanakan mulai Oktober tahun ini, dan ada  13 lembaga sekolah yang terdiri dari 7 SMA dan 6 SMK yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang secara resmi akan  diserahkan pengelolaannya kepada Dinas Pendidikan Jatim.
“Untuk proses pemindahan aset dan sarana prasarana untuk 13 lembaga itu sudah hampir rampung, dan siap diserahkan untuk diambil alih Pemprov pada Oktober ini,” kata Plh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan kabupaten Blitar Suhartono, Selasa (17/5).
Suhartono mengatakan untuk penyerahan pengelolaan itu nantinya akan meliputi tiga hal, yakni aset, Sumber Daya Manusia (SDM) serta keuangan. Namun untuk pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, di mana  tahun ini hanya lembaga atau sekolah saja yang diambil alih provinsi, sedangkan untuk tenaga pendidik dan belanja pegawai masih menjadi kewengan Pemkab Blitar. “Nantinya semua kewenangan memang akan sepenuhnya diambil alih provinsi. Tapi memang prosesnya bertahap,” jelasnya.
Bahkan Pemkab Blitar sendiri melalui Dinas Pendidikan juga mendukung pengambilalihan kewenangan tersebut karena dengan adanya pengelolaan SMA/SMK oleh Pemprov Jatim, dana yang semula dianggarkan untuk SMA/SMK bisa dialihkan untuk TK, SD atau SMP. Seperti contoh untuk pengadaan perangkat Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK) di tingkat SMP. “Jadi nantinya di tahun selanjutnya siswa SMP sudah bisa mengikuti  UNBK,” ujarnya.
Selain itu Dinas Pendidikan juga mengimbau agar para tenaga pendidik maupun masyarakat untuk tidak khawatir. Karena meski diambil alih provinsi, peluang untuk sekolah gratis atau murah bagi SMA/SMK sebenarnya masih dimungkinkan. Caranya, bisa dilakukan dengan menyisihkan APBD Kabupaten/Kota khusus untuk memberikan subsidi bagi warganya yang bersekolah di SMA/SMK.
“Misalnya saja subsidi dari APBD ini bisa  disalurkan dengan meniru pola BOS di mana uang dari APBD bisa ditransfer ke rekening setiap pelajar,” terangnya.
Sedangkan untuk menunjang kesejahteraan tenaga pendidik, pengelolaan anggaran keuangan gaji guru maupun untuk TPP akan diatur kembali.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib berharap dengan adanya pengelolaan sekolah di tingkat SMA/SMK ke Pemprov Jatim, Pemkab Blitar diminta untuk tetap memberikan perhatian karena mayoritas siswanya adalah penduduk Kabupaten Blitar. Selain itu pihaknya juga meminta Pemkab Blitar untuk lebih perhatian lagi tentang kebutuhan SD di daerah pinggiran.
“Dengan pengalihan pengelolaan 13 lembaga SMA/SMK ini nantinya anggaran bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas SD pinggiran yang selama ini belum maksimal baik sarana maupun prasarananya,” pungkasnya. [htn]

Tags: