Pemkab Blitar Tanam 87.120 Pohon di Tahura R Soerjo

Bupati Blitar Drs Rijanto MM, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Dewi J Putriatni, Kepala UPT Tahura R Soerjo Drs Daryono Budi Santoso MM, saat melakukan penanaman pohon di Blok Bon 3.

Pemkab Blitar, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan penanaman pohon sebanyak 87.120 pohon di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo. Penanaman tahap pertama ini, dilakukan di Blok Bon 3 yang meliputi Kecamatan Bumiaji, Kota Batu seluas 66 hektare.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Dewi J Putriatni, penanaman pohon yang dilakukan Pemkab Blitar ini adalah untuk memenuhi kewajiban sebagai pemegang IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) atau Jalan Pantai Selatan (Pansela).
Pemkab Blitar telah mendapat IPPKH melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor: SK. 641/MenLHK/Setjen/PLA.0/8/2016, Tentang IPPKH untuk Pembangunan JLS atas nama Bupati Blitar seluas 109,00 hektare. Trase jalan Kabupaten Blitar melintasi empat kecamatan yakni Wates, Panggungrejo, Wonotirto dan Bakung sepanjang 64,2 km dengan lebar antara 20 – 24 meter.
“Salah satu kewajiban pemegang IPPKH adalah melaksanakan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) pada kawasan hutan konservasi. Maka dipilihlah kawasan Tahura R Soerjo yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.5040/MenLHK-PDASHL/KTA/DAS.1/4/2017 tanggal 29 September 2017 tentang Penetapan Lokasi Penanaman dalam Rangka Rehabilitasi DAS Atas Nama Bupati Blitar seluas 120 hektare terletak di kawasan Tahura R Soerjo,” kata Dewi didampingi Kepala UPT Tahura R Soerjo, Drs Daryono Budi Santoso MM, usai penanaman di Blok Bon 3 Tahura R Soerjo, Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (7/11).
Dalam acara penanaman pohon yang juga dihadiri Bupati Blitar Drs Rijanto MM ini, selain di wilayah Blok Bon 3, penanaman juga akan dilakukan di wilayah lain. Yakni di Blok Lemahbang yang meliputi Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan seluas 14 hektare dan Blok Cemoro Kandang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto seluas 40 hektare.
Untuk penanaman tahap pertama ini, ditanam sebanyak 87.120 pohon dengan jenis bibit berupa cemara gunung sebanyak 34.848 pohon, eucalyptus 26.136 pohon, tutup 17.424 pohon, nangka dan kesemek masing-masing 4.356 pohon. Sedangkan penananaman tahap kedua dengan lokasi di Blok Lemahbang dan Blok Cemoro Kandang, total yang ditanam sebanyak 71.280 pohon dengan jenis bibit berupa cemara gunung 21.120 pohon, eucalyptus 28.512 pohon, akasia 4.620 pohon, tutup 9.900 pohon dan tanaman MPTS 7.128 pohon.
Alasan dipilihnya rehabiliasi DAS dilaksanakan pada kawasan Tahura R Soerjo ini, jelas Dewi, karena pada kawasan tersebut dipandang masih terdapat sebagian yang vegetasinya jarang atau kosong, sehingga perlu untuk dilakukan rehabilitasi. Disamping itu, tujuan pengelolaan Tahura R Soerjo untuk koleksi tumbuhan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli, yang tidak invasif dan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.
“Pelaksanaan rehabilitasi DAS ini dilaksanakan dengan dukungan APBD Kabupaten Blitar sebesar Rp4,3 miliar, dengan penganggarannya diatur secara bertahap. Pelaksanaan teknis kegiatan penanaman bekerjasama dengan instansi terkait dan pemberdayaan masyarakat Kelompok Tani Tahura (KTT) setempat,” tandasnya. [iib]

Tags: