Pemkab Blitar Tegaskan Dana Desa Bisa Digunakan untuk Wifi Gratis

Dwi Noviyanto. [Hartono/Bhirawa]

Pemkab Blitar, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar menegaskan penggunaan Dana Desa bisa digunakan wifi gratis untuk publik.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Dwi Noviyanto mengatakan berdasarkan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan bahwa anggaran Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk penyediaan internet di Desa.

“Khususnya, bisa dimanfaatkan sebagai fasilitas belajar daring bagi siswa yang saat ini harus menjalani pembelajaran jarak jauh karena Pandemi Covid-19,” kata Dwi Noviyanto.

Lanjut Dwi Noviyanto, Pemerintah Desa di Kabupaten Blitar bisa memasang wifi gratis untuk publik, dengan catatan penempatannya menjadi aset Desa dan bukan perorangan.

“Kebijakan ini dilakukan juga dalam rangka menyikapi persoalan kebutuhan internet oleh siswa yang saat ini harus melakukan kegiatan pembelajaran melalui online,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Dwi Noviyanto, Dana Desa tersebut juga bisa dialokasikan untuk pembelian alat-alat internet, dimana berdasarkan hasil pantauannya hingga saat ini seluruh Desa ada yang sudah memasang wifi gratis untuk publik.

“Sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa langsung ketempat yang sudah disediakan pemerintah desa masing-masing,” ujarnya. Tambah Dwi Noviyanto, pihaknua juga berharap dengan pelayanan wifi gratis yang disediakan untuk publik ini juga bisa mengatasi persoalan kebutuhan internet dalam kegiatan pembelajaran dan tidak terjadi keluhan lagi dari masyarakat.

“Ini juga membantu menambah jaringan internet di Desa ketika jaringan smartphonenya terkendala, selain itu juga untuk membantu meringankan pembelian kuota internet bagi pelajar yang membutuhkan internet,” imbuhnya. [htn]

Tags: