Pemkab Blitar Tunggu Aturan Larangan Mudik

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pemkab Blitar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar kini masih menunggu aturan detail larangan mudik dari Pemerintah Pusat. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya larangan mudik tahun 2021 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat.
“Namun hingga kini kami masih menunggu aturan detail tentang larangan mudik dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan ,” kata Toha Mashuri, Selasa (30/3).
Terkait rencana larangan mudik tersebut pihaknya sudah menyiapkan sejumlah antisipasi. “Untuk saat ini, salah satu yang menjadi acuan adalah surat edaran tentang pandemi dari Satgas,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Toha, terkait teknisnya pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemenhub, dam jika sudah menerima surat resmi, maka Dishub akan segera mensosialisasikannya kepada masyarakat. “Agar aturan tersebut bisa dipatuhi dan kami bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Terkait beredarnya informasi di media sosial tentang aturan detail larangan mudik, sampai ada sanksinya dipastikannya tidak valid. “Karena menurut informasi yang kami terima, itu merupakan aturan tahun lalu,” pungkasnya.
Sementara itu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah nanti bagi warga Jatim agar tidak melakukan aktivitas mudik lebaran 2021.
Khofifah mengemukakan perkumpulan masa berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. Oleh sebab itu kata Khofifah agar saat momen lebaran nanti masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku. “Setiap ada libur panjang selalu kemudian rata-rata 14 hari berikutnya ada kenaikan kasus konfirmasi positif,” ujarnya saat menghadiri acara di Kantor UPT Pelatihan Dinas Koperasi dan UMKM, Kota Malang pada Selasa (30/3) kemarin.
Karena itu, ujar Khofifah adanya kebijakan larangan mudik dari Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sendiri sangat menyepakati akan hal itu. “Oleh karena itu format pelarangan mudik yang sudah diumumkan oleh Menko PMK kami setuju,” katanya.
Ia mengatakan kondisi penyebaran Covid-19 di Provinsi Jatim saat ini sudah melandai, artinya ujar Khofifah terjadi penurunan angka tambahan kasus baru. “Oleh karena itu dijaga sedikit lagi, vaksinasi juga sudah jalan. Pelandaian diikhtiarkan oleh kita semua dengan kedisiplinan menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.
Salah satu upaya untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Provinsi Jatim ujar Khofifah yaitu dengan tidak melakukan mudik lebaran 2021. “Ikhtiarkan bersama maka untuk tidak mudik di Idul Fitri 1442 Hijriyah ini akan berseiring dengan upaya menghentikan penyebaran Covid-19,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Mu’arif mengatakan bahwa menjaga protokol kesehatan untuk tidak mudik lebaran merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19. “Saat ini ada larangan terkait mudik lebaran. Sebaiknya memang mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. [htn.mut]

Tags: