Pemkab Bojonegoro Lakukan Pendataan Pertanian Terintegrasi

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani Pendataan Pertanian Dattabot Sudah Kantongi Izin.

Bojonegoro, Bhirawa
Pemkab Bojonegoro memulai pendataan pertanian bekerja sama dengan Big Data Analytics Dattabot. Kerja sama Dinas Pertanian (Disperta) ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman No. 188/23/412.11/2016.
“Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro, tertanggal 4 Oktober 2016,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, kemarin (29/8)..
Selain itu, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Instruksi Bupati Bojonegoro Nomor 521 .52 /70/ 412. 223/2018, tertanggal 5 Maret 2018, tentang Pendataan Lahan Pertanian Menggunakan Aplikasi HARA.
“Dinas Pertanian mengakui konsep pengumpulan data secara langsung dengan menggunakan titik koordinat (GPS) untuk mengukur luas lahan adalah data yang sangat valid, yang sangat diperlukan dalam mengambil kebijakan,” jelasnya.
Ditambahkan, Dinas Pertanian merekomendasikan pengumpulan data oleh Kader Pertanian yang berkoordinasi dengan komunitas PATRA (Pelatihan Anak Tani Remaja). Alasannya karena pengumpulan data dengan aplikasi HARA ini perlu melibatkan anak muda yang memahami teknologi informasi sekaligus punya minat dan visi pada pertanian.
“Dinas Pertanian bersama dengan HARA pun terbuka untuk pihak lain yang ingin mendukung kegiatan ini.”, ujarnya.
Representasi Dattabot di Bojonegoro, Wili M. Bata mengatatakan, melalui aplikasi HARA, pihaknya percaya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia umumnya, dan Bojonegoro khususnya.
Dengan pengelolaan data pertanian yang valid, HARA berpotensi membuka akses bagi petani dalam peningkatan SDM melalui pelatihan, membantu menghubungkan akses permodalan dengan lembaga keuangan atau mempermudah proses pengajuan KUR.
Membantu akses saprotan dengan harga yang terjangkau dan membantu menghubungkan akses pasar.
“Dalam pelaksanaan kegiatan, kami menghormati hak petani sebagai pemilik data melalui regulasi yang terkait,” ucap Wili M. Bata.
HARA, yang merupakan lini bisnis Dattabot mulai melakukan pelatihan aplikasi HARA dengan perangkat desa di Bojonegoro pada tanggal 26-29 Maret 2018. Kegiatan pendataan pertanian oleh HARA meliputi data profil petani, data lahan dan data aktivitas pertanian.
Dalam kegiatan lapangan untuk pendataan lahan pertanian, HARA menghormati para petani sebagai pemilik data dan mendapatkan izin dari petani yang bersangkutan sebelum melakukan pencatatan data.
“Kemitraan HARA dan PATRA berdasarkan ikatan kerja sama resmi, dan PATRA bertanggung jawab melibatkan para kader pertanian muda yang merupakan warga asli dari desa masing-masing. Kami berharap dengan kerja sama ini bisa meningkatkan minat anak muda pada pertanian,” tambah Awaludin Ridwan, Pengurus PATRA Bojonegoro.
Sebagai sebuah perusahaan Big Data, Dattabot juga resmi terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyelenggara sistem elektronik. Sesuai Permenkominfo No 20 Tahun 2016, Dattabot dapat melakukan aktivitas perolehan dan pengumpulan data pribadi dalam sistem elektronik sesuai persetujuan pemilik data. [bas]

Tags: