Pemkab Bojonegoro Realisasikan Program BSPS dan RTLH

Kepala Bidang Pemukiman dan Kawasan Perumahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Zamrony

Bojonegoro, Bhirawa
Program rehabilitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bojonegoro terus berjalan. Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan pada bulan Desember rampung. Kepala Bidang Pemukiman dan Kawasan Perumahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Bojonegoro, Zamrony, kemarin (23/11) mengatakan pada tahun ini Bojonegoro ada dua program rehab rumah.

“Kita di Bojonegoro ini ada dua program rehab rumah. Ada rehab RTLH dari Pemkab dan ada BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari pemerintah pusat. Masing-masing memberikan bantuan sebesar Rp17,5 juta dan Rp 20 juta per rumah. Itu dana stimulus, masih perlu swadaya dari warga,” ungkapnya. Totalnya, ada 3.590 unit rumah pada program rehab RTLH dan 606 unit pada program BSPS.

Zamrony menjelaskan, untuk BSPS merehabilitasi sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan alokasi anggaran Rp 8,75 milliar, dan bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan, untuk 106 unit, dengan alokasi anggaran Rp 1,85 miliar. “Program itu merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR). Masing-masing rumah dibantu Rp 17,5 juta per unit,” jelasnya.

Selain dari Pusat, pada tahun 2020 telah membangun atau melakukan perbaikan sebanyak 3.590 unit rumah tidak layak huni (RTLH) atau di Bojonegoro disebut dengan Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding), dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro,sebesar Rp 67,44 miliar dan dana CSR sebesar Rp 4.36 miliar. “Melalui program Aladin sebanyak 3.590 unit tersebar di 28 kecamatan. Kami harap dengan bantuan sebesar Rp 20 juta per unit rumah ini masyarakat bisa lebih bersemangat dalam membangun hunian yang layak huni,” harapnya.[bas]

Tags: