Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Penertiban Penambangan Ilegal

Sejumlah perwakilan penambang tradisional diwilayah Kecamatan Malo dan kedewan sejumlah 150 penambang , pihak keamanan baik TNI dan Polri, serta Forpimda Kabupaten Bojonegoro dan juga perwakilan SKK Migas Jabanusa.(achmad basir bhirawa)

Sejumlah perwakilan penambang tradisional diwilayah Kecamatan Malo dan kedewan sejumlah 150 penambang , pihak keamanan baik TNI dan Polri, serta Forpimda Kabupaten Bojonegoro dan juga perwakilan SKK Migas Jabanusa.(achmad basir bhirawa)

Bojonegoro, Bhirawa
Mengantisipasi adanya kemungkinan berbaga polemik seputar aktivitas penambangan minyak di Wilayah Bojonegoro. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Pertamina EP Asset 4 Field Cepu rapatkan barisan menggelar sosialisasi rencana penertiban pertambang minyak Ilegal di Ruang Angling Dharma setempat, Senin (17/10).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan penambang tradisional diwilayah Kecamatan Malo dan kedewan sejumlah 150 penambang , pihak keamanan baik TNI dan Polri, serta Forpimda Kabupaten Bojonegoro dan juga perwakilan SKK Migas Jabanusa.
Bupati Bojonegoro, Suyoto, dalam kesempatan Rapat Sosialisasi rencana penertiban pertambangan minyak ilegal di Bojonegoro menjelaskan bahwa penataan tambang ini nantinya dalam rangka mewujudkan kawasan wonocolo dan sekitarnya sebagai kawasan yang memiliki lingkungan yang sehat, masyarakat yang produktif dan memberi kehidupan dalam jangka panjang.
Sesuai fatwa dari Kejaksaan Agung bahwa seluruh sumur baik yang ilegal maupun tak berijin semuanya adalah milik negara, demikian pula semua hasil yang dihasilkan dari aktifitas penambangan milik negara. “Dengan konsep wisata ini akan menjadi satu arah memperbaiki lingkungan hidup dan model pengembangan adalah dengan membangun konsep yang ramah lingkungan,” kata Suyoto.
Field Manager Pertamina EP Asset 4 Cepu,  Agus Amperianto, mengatakan bahwa harapan terbesar adalah aktifitas penambangan harus memperhatikan lingkungan sesuai dengan undang undang yang berlaku. Terpadu terarah mengikuti ketentuan perundangn yang berlaku.
“Selain mengoperasikan sumur exsiting juga mengawasi kegiatan usaha hulu migas. Oleh karenanya dalam mempersiapkan itu semua pihaknya mengarahkan pada sektor wisata khususnya diwonocolo untuk meningkatkan pendapatan penduduk,” ujarnya.
Semua kegiatan yang berhulu migas yang bertanggungjawab diwilayah kerja dalam hal ini Pertamina. Karenanya dirinya menghargai semua kegiatan hulu migas yang aman dan ramah lingkungan. “Tidak ada hal yang lebih baik orang akan dikatakan mati jika dia berhenti mengejar cita cita dan berhenti berkarya,” tuturnya.
Agus Supriyanto kepala ESDM Pemkab Bojonegoro menjelaskan, bahwa kegiatan ini di laksanakan sebagai rapat lanjutan dari Pemerintah Pusat tentang penertiban tambang ilegal. Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan diperoleh pemahaman terkait penambangan minyak yang benar khususnya di wilayah pertambangan minyak di Wilayah Malo dan Kedewan. “Kegiatan ini tentunya juga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan hutan yang asri,”  terangnya.
Kunci utama adalah bagaimana menjaga kelestarian hutan, dan semakin meningkatnya kesadaran akan lingkungan hidup dan penambangan yang ilegal, utamanya adalah peserta pelaku tambang minyak di wilayah Kecamatan Kedewan dan Malo, tokoh pemuda dan masyarakat, pengurus KUD dan Paguyuban penambang.
Syukur Priyanto Wakil Ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan, beberapa pesan antara lain penertiban. Harus dipikirkan bahwa  para penambang tersebut adalah  masyarakat Bojonegoro, mereka itu adalah bagian dari kita. “Ketika regulasi ini dibuat akan ada tujuan yang baik, tetapi belum tentu tujuan yang baik berpihak pada masyarakat kita. Dampak kerusakan lingkungan sangat besar jadi harus diperhatikan betul,” tegasnya.
Sosialisasi nanti harus mengedepankan cara- cara yang komunikatif dan koordinatif , keberadaan sumur tua diharapkan menjadi hal yang bermanfaat. [bas]

Tags: