Pemkab Bondowoso Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin saat melakukan penandatanganan dokumen pencanangan pembangunan zona integritas. [Ihsan Kholil/Bhirawa]

Bondowoso, Bhirawa
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk menciptakan birokrasi bebas pungli dan korupsi.

Sedikitnya ada14 unit kerja di Kota Tape ini yang dicanangkan jadi zona integritas. Yakni 4 diantaranya dicanangkan sejak Tahun 2019 lalu. Sementara 10 lainnya dicanangkan pada tahun ini.

Informasi dihimpun, empat OPD telah melakukan pencanangan ZI pada tahun 2019 yakni Dispendukcapil, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP), RSUD Koesnadi dan Puskesmas Kota Kulon.

Sementara sepuluh OPD lainnya yang mencanangkan Zona Integritas tahun 2020 yakni BKD, Kecamatan Cermee, Kecamatan Bondowoso, Kecamatan Tegal Ampel, Kecamatan Ijen, Puskesmas Cermee, Puskemas Wonosari, Puskesmas Tamanan, Kelurahan Nangkaan dan Kelurahan Sekarputih.

Bertempat di Pendopo Bupati, pada Selasa (7/7), Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin, bersama perwakilan unit kerja, melakukan penandatanganan dokumen pencanangan pembangunan zona integritas itu.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat, Sekda H Syaifullah dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Salwa Arifin menyampaikan, bahwa efektivitas zona integritas ini ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai yang ada di dalamnya.

“Jadi bukan hanya pimpinan atau kepala dinas. Tapi semuanya berkomitmen. Membangun soliditas, karena ini merupakan syarat mutlak,” ungkapnya.

Kata Bupati, bagi perangkat daerah dan unit kerja, yang mengikuti zona integritas di tahun 2019 dan tahun ini. Dirinya meminta, agar serius dan bersungguh-sungguh.

“Yakni dengan melakukan perbaikan dan inovasi layanan. Berkomunikasi dengan segenap pegawai, untuk memberikan pelayanan terbaik. Tanpa Pungli, tanpa gratifikasi. Sehingga bisa dicapai yang namanya WBK (wilayah bebas korupsi),” urainya.

Sementara itu, saat di konfirmasi usai kegiatan tersebut, Plt. Kepala Inspektorat Bondowoso Agus Suripno mengaku, bahwa pihaknya mendapatkan dua temuan yang dinilai menjadi penghambat dan harus segera ditindaklanjuti.

Dijelaskannya, dua temuan tersebut antara lain, semua personil unit kerja dinilai belum memiliki komitmen bersama dan belum adanya inovasi yang bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kedua, belum dibangun komunikasi efektif antara unit kerja dengan masyarakat mengenai perbaikan layanan yang sudah dilakukan dan penanganan pengaduan ketidakpuasan masyarakat,” jelasnya.

Hal ini kata dia, yang menjadi perhatian bagi perangkat daerah dan unit kerja dalam keberhasilan membangun Zona Integritas.

Agus pun menambahkan, bahwa saat ini ada sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja yang sedang dan akan melakukan pencanangan zona integritas di Pemkab Bondowoso.

“Dengan adanya pencanangan ini akan berimbas pada OPD-OPD yang belum dicanangkan,” imbuhnya.

Pihaknya pun berkomitmen, akan terus berupaya untuk menyelesaikan semua OPD. Sehingga, pada tahun 2021 nanti, 44 unit kerja lainnya dari total 58 OPD, diharapkan sudah masuk dalam Zona Integritas. [san]

Tags: