Pemkab Bondowoso Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Tampak Inspektur Pemkab Bondowoso Ir Wahyudi Tri Atmadji dan kepala BKD Wawan Setiawan SH MH saat menjadi pembicara dalam upaya inovasi pelayanan satu pintu. (Samsul Tahar/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Peningkatan kualitas layanan publik menjadi masih menjadi corcern dan perhatian utama Pemkab Bondowoso melau Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah berbagai inovasi dilaksanakan di beberapa jenis layanan administrasi kepegawaian, kini kepala BKD menggagas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Dihadiri langsung oleh Inspektur kabupaten Bondowoso Ir Wahjudi Tri Admadji, rapat koordinasi tentang rencana imlementasi pelayanan satu pintu diikuti oleh peserta yang terdiri dari urusan kepegawaian dari seluruh organisasi perangkat daerah di kabupaten Bondowoso. Turut hadir seluruh kepala bidang di BKD Bondowoso dan beberapa kepala Sub Bidang, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pihak ke tiga/jajaran manajemen “TerAter”.
Setelah diawali dengan sesi pembukaan oleh sekretaris BKD, dalam laporannya kepala BKD menyampaikan upaya-upaya peningkatan pelayanan publik terkait dengan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam beberapa tahun ke depan termasuk PTSP yang digagas untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan sehinga BKD Bondowoso dapat memberikan pelayanan yang lebih berkualitas dan akuntabel.
“Selama ini kita sudah melakukan berbagai terobosan pelayanan melalui pendekatan teknologi informasi dan yang terakhir adalah pelayanan antar dokumen pensiun bekerjasama dengan pihak ke tiga,” ungkap kepala BKD Wawan Setiawan.
Semua ini menurutnya dilaksanakan untuk membatasi pertemuan antara pemberi dan penerima layanan, sehingga mengurangi potensi terjadinya penyimpangan.
Sementara itu, menjadi narasumber tunggal, inspektur menyampaikan banyak hal tentang perubahan paradigma layanan publik. Dikaitkan dengan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi maka BKD menjadi salah satu OPD yang harus mengimplementasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurut inspektur, salah satu komponen penilaian zona integritas adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, oleh karena itu meskipun beberapa inovasi pelayanan di bidang kepegawaian sudah berjalan baik, maka gagasan pelayanan terpadu satu pintu patut diapresiasi dan segera dilaksanakan untuk membatasi frekuensi tatap muka antara pemberi dan penerima layanan yang selama ini dinilai menimbulkan potensi fraud.
“Sampai hari ini raport kita dalam beberapa aspek masih merah, oleh karena itu beberapa terobosan dan percepatan harus dilakukan,” ujar Inspektur menanggapi hasil evaluasi dan monitoring yang beberapa waktu lalu yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur juga mengingatkan bahwa, disiplin menjadi komponen penting dalam penilaian kinerja. “Jika pemberian tunjangan kinerja sudah dilaksanakan, akan nampak mana pegawai yang biasa hidup dengan disiplin, mana yang tidak, karena setiap kegiatan yang dilakukan akan mendapat point yang dikonversi dalam bentuk rupiah,” pungkas Inspektur.
Sesi akhir acara rapat koordinasi hari ini diisi dengan materi review layanan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis dan tanya jawab seputar layanan administrasi kepegawaian yang sudah berjalan di BKD Bondowoso. [har]

Tags: