Bondowoso Gandeng Unej Jajaki Pendirian BUMD

Dr Zainuri salah satu tim peneliti dari Unej saat memberikan paparan tentang pembentukan BUMD Kopi, Sapi dan IB.

Dr Zainuri salah satu tim peneliti dari Unej saat memberikan paparan tentang pembentukan BUMD Kopi, Sapi dan IB.

Jamin Pemasaran Produksi Rakyat
Bondowoso, Bhirawa
Untuk memberikan jaminan pemasaran serta harga bagi beberapa produksi rakyat Bondowoso yang saat ini terus meningkat bahkan sudah mampu merambah pasar ekspor, Bupati Amin Said Husni  menginisiasi pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa Perseroan Terbatas (PT) atau badan hukum lain dengan menggandeng Lembaga Penelitian Universitas Jember (Unej) dalam penelitiannya.
Pada paparan tim peneliti Unej yang terdiri dari Dr H Fathorrozi, Dr H Zainuri, Dr Moh Adenan, Fajar wahyu dan lainya dihadapan Bupati Amin Said Husni serta SKPD terkait dengan difasilitasi Kepala Bappeda Ir Matsakur MSi di Pendopo Bupati kemarin, Senin (19/10).
Dr Zainuri, selaku salah satu peneliti pentingnya pendirian BUMD mengungkapkan, tema yang diambil adalah kajian kelayakan pendirian BUMD di Bondowoso dengan melakukan penelitian keuntungan dan kerugian bagi masyarakat maupun bagi Pemerintah Daerah dalam pendirian Badan Usaha tersebut.
“Dalam kajian ini kita melakukan kombinasi baik dengan penelitian kepustakaan maupun dengan study lapangan, sehingga diharapkan rekomendasi dari penelitian ini sangat obyektif dan mampu meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat dan Pemerintah,” katanya.
Tujuan dari penelitian ini adalah nantinya diharapkan menurut Zainuri ada badan hukum yang menaungi usaha produksi masyarakat baik berupa PD atau PT dalam bantuk holding company sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produksi masyarakat seperti kopi, peternakan sapi dan inseminasi buatan untuk keperluan publik goods ” beli dalam dan jual dalam”.
“Peningkatan produksi di masyarakat itu saat ini perlu ada intervensi pemerintah dalam bentuk jaminan pemasaran dan penjagaan kualitas produksi,” katanya.
Selain itu menurut Zainuri, upaya ini tujuannya untuk mendayagunakan asset pemda dan meningkatkan profit Perusahaan daerah (PD) dengan cara “beli dalam jual luar”. Sehingga ketika masyarakat kesulitan pemasaran BUMD ini mampu menjamin dan melakukan pembelian dan penjualan ke luar daerah dengan konsep profit.
“Jadi inilah pentingnya pendirian BUMD ini yaitu untuk memberikan jaminan pemasaran, serta menjamin stabilitas harga bagi masyarakat yang saat ini terus berproduksi,” ungkapnya.
Sementara itu Ir Matsakur MSi Kepala Bappeda Bondowoso mengatakan, jika inisiatif penelitian pendirian BUMD ini atas arahan Bupati Bondowoso yang selalu menerima keluhan masyarakat akan sulitnya pemasaran produksi mereka pada saat tertentu seperti kopi, sapi dan Inseminasi Buatan (IB) sehingga diharapkan nantinya ada rekomendari ilmiah berdasarkan penelitian akademik sehingga Pemkab Bondowoso bisa mengambil keputusan yang rasional.
“Kita tentu sudah merasa sangat perlu untuk pendirian BUMD ini, karena masyarakat saat ini terus beproduksi dan selalu dituntut meningkatkan kualitas produksi, sementara pemasaran dan jaminan harga belum dilakukan,” katanya.
Matsakur mengatakan, saat ini Bondowoso sudah masuk dalam produksi kopi rakyat jenis arabika yang mampu menembus pasar eropa, sementara sapi saat ini sudah masuk dalam kategori salah satu penyuplai daging di Jatim sejalan dengan perkembangan IB, sehingga agar tidak terjebak dengan permainan tengkulak perlu intervensi pemerintah dalam bentuk BUMD.
Hadir dalam acara paparan tersebut selain Bupati dan para peneliti juga tampak hadir instansi terkait dari Diskoperindag, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Ketahanan Pangan, Bagian Perekonomian serta instansi terkait lain sebagai pendukung peningkatan produksi pangan di Bondowoso. [har]

Tags: