Pemkab Bondowoso Gandeng Unibraw Dampingi Petani Organik

Kepala Dinas Pertanian H Hindarto dan Bupati Amin Said Husni saat menunjukkan alsintan yang akan dibagikan pada kelompok tani se- Bondowoso.

Kepala Dinas Pertanian H Hindarto dan Bupati Amin Said Husni saat menunjukkan alsintan yang akan dibagikan pada kelompok tani se- Bondowoso.

Targetkan 80 Hektar dan Tembus Pasar Eropa
Bondowoso, Bhirawa
Program Bupati Bondowoso Amin Said Husni yang ingin menjadikan Bondowoso sebagai pusat pertanian organik sesuai dengan tema Botanik (Bondowoso Pertanian Organik), Dinas Pertanian Bondowoso terus melakukan berbagai terobosan termasuk didalamnya menggandeng pihak ketiga yaitu Universitas Brawijaya (UB).
Alasan menggandeng UB menurut Kepala Dinas Pertanian Bondowoso, H Hindarto karena untuk mendafatkan sertifikat tanah oraganik dan pendampingan pada petani sangat sulit dan Universitas ini memiliki pengalaman dan kemampuan yang sudah teruji. “Kita tidak mau main-main dalam program organic ini, makanya setelah melalui pertimbangan akhirnya dipilih Unibraw untuk mendampingi petani organic Bondowoso,” katanya, Minggu (28/6).
Sebelumnya sudah dikembangkan pertanian organik di desa Lombok Kulon dan Desa Taal, tetapi sesuai target bupati yang ingin terus mengembangkan pertanian organik dan sekaligus memperoleh sertifikat dan lessos. Bahkan pihak pemkab juga sudah menyiapkan80 hektar sawah.
“Target pengembangan kita adalah 80 Hektar, semoga dengan kerjasama ini akan berjalan dengan baik dan sesuai target. Dalam pendampingan itu nanti,Universitas Brawijaya Malang ini akan memberlakukan standar yang sama dengan Eropa, terhadap 80 hektar lahan pertanian di Bondowoso,” kata Hindarto.
Dijelaskan, jika nantinya lolos dengan menggunakan standar Eropa, merupakan suatu lompatan besar bagi Bondowoso, karena secara otomatis hasil produksi dari 80 hektar sawah, akan mampu menembus pasar Eropa, sebab telah mendapatkan sertifikat international market organik.
“Kalau hal itu benar terjadi, saya yakin, 80 hektar lahan tersebut akan lolos uji sertifikat organik, karena dari segi teknis petani organik di Bondowoso sudah siap, baik di lapangan maupun managemennya,” ujarnya.
Menurutnya, hanya tinggal bagaimana standar yang diterapkan, dan motivasi yang diberikan oleh pendampingan dari UB kepada petani organik. Dan hal ini dapat dilihat  tiga bulan kedepan, mengingat proses pendampingan baru dimulai bulan ini.
Sesuai catatan Dinas Pertanian, tambah Hindarto, Kabupaten Bondowoso saat ini memiliki 29,9 hektar sawah bersertifikat organik dengan standar nasional dari Lessos, Lahan tersebut berada di desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari.
Sementara itu, 40 hektar sedang diuji untuk mendapatkan sertifikat organik berstandar nasional. 20 hektar ada di desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari, 20 hektar ada di desa Taal kecamatan Tapen.
“Kalau yang 80 hektar itu lolos sertifikat, maka pada program berikutnya Dinas pertanian merencanakan, sawah yang telah memiliki sertifikat organik berstandar nasional, akan dinaikkan berstandar internasional,” ungkapnya. [har]

Tags: