Pemkab Bondowoso Lakukan Analisa Terkait Viralnya Video Tiktok Kadisparpora

Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rahmat saat dikonfirmasi awak media. [ihsan kholil]

Bondowoso, Bhirawa
Majelis Kode Etik Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengambil langkah dengan melakukan analiasa terkait viralnya video tiktok Kepala Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso bersama seorang wanita cantik beberapa waktu lalu itu.
Langkah yang diambil yakni dengan menyelenggarakan rapat tertutup di Kantor Pemkab Bondowoso, Selasa (16/6), dengan menghadirkan Kadisparpora Bondowoso, Harry Patriantono dan telah dimintai keterangan oleh Majelis kode etik Pemkab Bondowoso itu soal video tersebut. Hadir dalam rapat tertutup ini, Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, Sekda Syaifullah, Plt Kepala BKD Wawan Setiawan, Plt Kepala Inspektorat, Agus Suripno.
Wakil Bupati Bondowoso, H Irwan Bachtiar Rahmat SE MSi mengatakan, belum ada sanksi yang akan diberikan. Sebab, kini masih dalam proses mengumpulkan keterangan saksi. Di sidang atau rapat pertama ini, baru Harry yang dimintai keterangan. Belum ada hasil masih dalam proses. Sehingga nanti yang dimintai keterangan harus memberikan kesaksian.
Wabup juga menjelaskan, selain Harry masih ada beberapa saksi lainnya juga akan turut dimintai keterangan. Namun, Wabup Irwan enggan menyebut saksi yang dimaksud. ”Nanti saksinya diiikuti aja. Sementara Pak Harry dulu,” jawabnya.
Dijelaskannya, ketika proses sidang selesai, maka hasilnya akan melaporkan kepada Bupati Bondowoso (Salwa Arifin-Red) dalam bentuk rekomendasi sanksi. Sehingga keputusannya sangat bergantung kepada Bupati Salwa.
“Keputusannya tetap kepada Bupati. Kita hanya memberikan rekomendasi dari apa yang menjadi kesimpulan dari sidang pertama sampai pemeriksaan saksi,” jelasnya.
Selain itu, Wabup Irwan menambahkan, dilakukannnya pemanggilan itu sebagai tindak lanjut intruksi dari KASN. Sehingga apapun yang menjadi kesimpulan akan dilaporkan kepada KASN sebagai bentuk tanggungjawab Pemkab Bondowoso.
“Ini berdasarkan perintah KASN sehingga yang menjadi kesimpulan nanati kita akan laporkan ke KASN. Termasuk sanksi apa yang akan diberikan,” pungkasnya. [san]

Tags: