Kab.Bondowoso Segera Bayar Tunggakan Pajak

Karikatur PajakBondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bondowoso, berjanji melunasi tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas yang masih menumpuk di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemkab Bondowoso Harry Patriantono mengatakan akan melakukan pendataan ulang terhadap kendaraan dinas yang menunggak pajak.
Pendataan itu untuk mengetahui jumlah pasti kendaraan yang menjadi tanggungan Pemkab maupun kendaraan dinas yang sudah dijual lewat sistem lelang, namun pembeli belum melakukan balik nama pemilik.
“Dalam waktu dekat akan kami data ulang dan verifikasi, karena itu memang aset Pemkab. Akan kita periksa kendaraan yang sudah lelang tapi belum balik nama. Nanti akan kami selesaikan tunggakannya dengan Samsat,” kata Harry Patriantono.
Menurut Harry, berdasarkan data dari Bagian Perlengkapan Pemkab, sedikitnya ada 150 kendaraan roda dua yang merupakan aset milik Pemkab yang masih menunggak pajak. Ia mengakui sampai saat ini Pemkab belum mampu melunasi pajak yang menunggak tersebut.
Informasi itu sebelumnya muncul dari Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Jawa Timur, Agus Setiyo.Agus mengatakan ada sekitar 178 kendaraan roda dua dan puluhan mobil yang belum melunasi pembayaran pajak. Beberapa kendala dihadapi petugas penagihan seperti tidak tertibnya administrasi kendaraan di Pemkab. Hal ini, semakin mempersulit proses pelunasan kendaraan dinas yang menunggak.
Diberitakan sebelumnya, ada 178 kendaraan roda dua yang dimiliki Pemkab yang belum bayar pajak. Mayoritas kendaraan roda dua ini milik Kepala Desa. Termasuk mobil dinas juga ada. Tingkat kesadaran membayar pajak juga masih rendah,” kata Agus Setiyo. Kata Agus, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan penagihan kepada Pemkab Bondowoso. Namun, ada banyak kendala yang dihadapi di lapangan oleh petugas penagihan seperti tidak tertibnya administrasi kendaraan di Pemkab. Akibatnya, proses pelunasan kendaraan dinas yang menunggak menjadi semakin sulit.
“Kesulitan kami banyak, padahal urusan pajak ini kami tidak hanya mengurus plat merah saja. Selain itu, petugas Bagian Umum Pemkab tidak tahu kendaraan yang menunggak ini milik dinas mana karena tidak ada daftarnya,” imbuhnya.
Agus berharap, ada itikad baik dari Pemkab Bondowoso untuk segera membentuk tim dan mendata ulang kendaraan dinas yang ada sehingga bisa segera dilunasi tunggakan pajaknya. Selain itu, Dipenda juga meminta Pemkab untuk memproses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang sudah dilelang. [har]

Tags: