Pemkab Bondowoso Tambahi Bosda Madin

Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin saat memberikan arahan pada para Guru Madrasah Diniyah di Pendopo Bupati. [Samsul Tahar]

Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menunjukkan komitmennya pada Bantuan Operasional Madrasah Diniyah (Bosda Madin) yang sebelumnya hanya disalurkan untuk 8 bulan, menjadi 12 bulan.
“6 bulan dari Pemkab dan 6 bulannya lagi, berasal dari Pemprov Jatim)” tutur Bupati Bondowoso, Drs KH Salwa Arifin dalam sambutannya saat pengukuhan DPC dan PAC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FDKT) di Pendopo Kabupaten.
Tambahan Bosda Madin tersebut, disampaikan Bupati Salwa, sebagai bagian dari apresiasi serta penghormatan kepada para guru Madin di Kabupaten Bondowoso.
“Karena kita bandingkan sesama guru, ijazahnya sama tapi kok jauh. Sama-sama transfer ilmu tapi kok jauh berbeda. Makanya kami tambah itu,” ucapnya.
Sementara, di Kabupaten Bondowoso sendiri, dijelaskan Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag setempat, Suharyono, setidaknya ada 904 Madin yang memiliki jumlah santri yang berbeda. Dengan demikian, menurutnya, Bosda Madin yang diterima sudah pasti berbeda.
“Jadi tiap tahun berbeda, tergantung juga Bosda Madin dari Provinsi berapa dan yang disediakan daerah berapa anggarannya. Kemudian disesuaikan dengan jumlah santri yang ada. Jadi ada proporsional berapa,” jelasnya.
Dirinya memperkirakan, Bosda Madin yang akan diterima selama 6 bulan pertama dan berasal dari anggaran Pemprov Jatim, cair pada bulan April atau Mei 2019.
“Kalau tahun 2018 itu dapat sekitar Rp 450 ribu per santri untuk delapan bulan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dana Bosda Madin yang dikucurkan oleh Pemerintah baik Pemda maupun Pemprov, digunakan lembaga atau Madin untuk pengembangan guru dan kebutuhan santri sehingga menjadi lebih baik.
“Bosda Madin ini bekerja sama dengan Disdikbud, dan sudah ada juknisnya. Sementara untuk Kementerian Agama bagian pendataan dan verifikasi,” katanya saat menghadiri acara pelantikan Forum Komunikasi Diniah Takmiliyah, kemarin.
Data yang sudah valid, kata dia, akan disampaikan ke Disdikbud setempat. Kemudian diusulkan penetapan, dan bekerja sama dengan BPKAD.
“Sedangkan dana Bosda Madin itu, masih terbatas. Kami bekerja sama dengan Disdikbud, paling tidak ada pembagian secara proporsional. Jadi dananya sekian dibagi jumlah santri sekian. Dibagi dengan jumlah santri yang ada,” jelasnya.
Sementara untuk besarannya tiap tahun berbeda, tergantung besaran dana yang disediakan Provinsi dan Daerah. Kemudian disesuaikan dengan jumlah santri yang ada. Ia memperkirakan untuk tahun 2019, baru akan cair sekitar April atau Mei.
“Tahap awal, enam bulan yang dari provinsi. Baru enam bulan kemudian dari APBD Kabupaten Bondowoso,” jelasnya.
Jika berkaca pada tahun sebelumnya, Bosda Madin di Kabupaten Bondowoso, masing-masing santri mendapatkan Rp 450 ribu. Dana tersebut, digunakan untuk kesejahteraan guru, dan peningkatan kualitas madrasah. [har]

Rate this article!
Tags: